Salin Artikel

Anak Jalanan Tewas Ditikam Temannya Sendiri, Satpol PP Pemalang Razia dan Amankan 23 Orang

Hasilnya, 23 anak jalanan terjaring dan didata untuk dikirim ke panti rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bagian Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP, Agus Mulyadi mengatakan, pihaknya menindaklanjuti penikaman yang dilakukan anjal, atau juga disebut "anak punk" pada Minggu malam (10/9/2023) kemarin.

Agus menjelaskan, mereka merazia beberapa tempat, termasuk persimpangan lampu merah yang biasa digunakan sebagai tempat nongkrong kelompok tersebut.

"Kami mengamankan 23 orang anak jalanan di persimpangan lampu merah Sirandu, dan persimpangan Gandulan. Dari total tersebut terdapat 18 anak punk dan 5 pengamen," kata Agus.

Menurutnya, razia tersebut melibatkan Dinas Sosial Pemalang untuk mendata dan penanganan anak jalanan yang berhasil dijaringnya. Sebagian besar anak jalanan yang telah diamankan dari luar wilayah Kabupaten Pemalang.

"Selanjutnya dari Dinsos rencananya akan dikirim ke panti rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang ada di Semarang," ujarnya

Sementara itu, petugas Dinsos Pemalang, Galang, yang melakukan pendataan anak jalanan yang terjaring oleh Satpol PP tersebut mengaku kesulitan.

Sebab, razia sering dilakukannya tetapi tidak ada efek jera meskipun pihaknya telah memberikan peringatan dan pembinaan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Pemalang.

"Kami sering melakukan pembinaan tetapi mereka justru tidak mau dan memilih kembali k ejalan. Sehingga dalam pelaksanaan razia ini Dinsos Kabupaten Pemalang berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Tengah, katail Galang.

Salah satu anak jalanan yang ditemui Kompas.com, Febri (20) warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku keberatan jika dirinya dan teman lainnya harus dibawa ke panti rehabilitasi di Semarang. Sebab ia tidak mengetahui adanya persoalan penikaman akhir pekan kemarin.

Selain itu, dirinya baru tiba di Pemalang belum ada sehari setelah menempuh jalan panjang dari Kabupaten Bekasi menggunakan tumpangan seadanya.

"Jika kami boleh memilih, biarkan kami pulang ke Bekasi dan tidak lagi ke Pemalang daripada harus direhab di panti Semarang," katanya.

Sebelumnya, Minggu (10/9/2023) malam kemarin komunitas anak jalanan terlibat cekcok di persimpangan Sirandu, Kabupaten Pemalang. Berujung 1 orang tewas setelah ditikam oleh sesama anak jalanan.

Korban diketahui MH (17), warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dan pelakunya E (27) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kini E meringkuk di tahanan Mapolsek Pemalang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/12/162107478/anak-jalanan-tewas-ditikam-temannya-sendiri-satpol-pp-pemalang-razia-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke