PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat menggagalkan penyelundupan 5 unit mobil mewah asal Malaysia melalui Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala DJBC Kalbagbar Imik Eko Putro mengatakan, kelima mobil mewah tersebut masing-masing bermerek Nissan Silvia, BMW, Mercedes, Toyota Land Cruiser dan Hummer.
“Pengungkapan ini hasil dari pengawasan dan penindakan keluar masuk barang di perbatasan Indonesia-Malaysia,” kata Imik, kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Menurut Imik, penyelundupan mobil mewah dari Malaysia melalui Kalbar cukup marak.
Sebab, tahun 2022 silam, pihaknya juga menggagalkan 7 unit mobil mewah dari luar negeri.
Kendari demikian, sampai dengan saat ini, para pemilik mobil tersebut masih misteri. Pelakunya penyelundupan belum terungkap.
“Tahun lalu kami mengamankan 7 unit mobil luar negeri dan di tahun ini baru sampai Agustus sudah 5 unit mobil yang kami amankan,” ungkap Imik.
Imik mengatakan, pelaku menggunakan modus yang berbeda dalam melalukan penyelundupan.
Satu di antaranya dengan cara mengangkut mobil dari jalur perbatasan tersebut menggunakan kontainer dan dibawa ke Pelabuhan Dwikora Pontianak.
"Dua dari lima unit mobil luar negeri tanpa dokumen itu kami amankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak," ucap Imik.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kalbagbar Iwan Setiawan enggan membeberkan detail pengungkapan.
"Belum saatnya diungkapkan, nanti kami pasti ungkapkan kronologi dan akan dibawa ke mana mobil-mobil itu, saat ini masih proses penyidikan," terang Iwan.
Iwan mengungkapkan, kelima unit mobil tersebut saat ini diamankan di gudang barang bukti DJBC Kalbagbar.
"Barang buktinya ada, ada. Ada di gudang kami," tutup Iwan.
https://regional.kompas.com/read/2023/09/12/124550578/penyelundupan-5-unit-mobil-mewah-dari-malaysia-via-kalbar-digagalkan