Salin Artikel

Tangani Polusi Tangerang Raya, Pj Gubernur Banten Wacanakan Pasang "Water Mist" di Gedung-gedung

Sebagai informasi, water mist generator atau alat penyemprotan air dari atap gedung tinggi.

"Sedang ada wacana sekarang penyemprotan (air) di atas bangun, jadi ada semacam mesin pompa yang bisa disemprotkan di atas bangunan. Itu sedang kita pelajari," kata Al Muktabar kepada wartawan di Hotel Aston Serang. Senin (11/9/2023).

Dijelaskan Al Muktabar, rencana pemasangan water mist generator di atap gedung tinggi di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang sedang dipelajari.

Sebab, DKI Jakarta sudah melakukan uji coba penggunaan water mist generator di gedung-gedung milik Pemda untuk mengatasi polusi udara.

"Ada beberapa (gedung) di Jakarta yang sudah uji coba, nanti kita formulakan (bahas)," ujar Al Muktabar.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemda di Tangerang Raya menerapkan work from home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, berbagai usulan kebijakan lainnya dikeluarkan Pemprov Banten mengatasi polusi udara, seperti uji emisi, industri wajib pakai filter, dan penerapan ganjil genap di ruas jalan menuju DKI Jakarta.

Kemudian untuk jangka panjang, Pemprov Banten bersama stake holder lainnya telah melaksanakan penanaman pohon, dan ada juga rencana penyemprotan jalan.

"Terkait penyiraman jalan ini masih kontroversi, kita coba formulasiKn dulu agar tidak ada pendapat yang kontraproduktif dengan langkah kita," kata Al Muktabar.

Al Muktabar memastikan Pemprov Banten telah menyiapkan dan akan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BBT) bila dibutuhkan untuk mengatasi polusi udara.

"Jika harus ada subsidi, kita siap -siap untuk itu (pengguanaan BTT), dan kita memiliki pembiayaan yang memadai," tandas dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/12/063326578/tangani-polusi-tangerang-raya-pj-gubernur-banten-wacanakan-pasang-water

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke