Salin Artikel

Duduk Perkara Ketua DPC Gerindra Semarang Pukul Kader PDI-P, Ribut Masalah Bendera

KOMPAS.com - Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso diduga melakukan aksi pemukulan terhadap kader PDI-P.

Aksi Ketua DPC Gerindra Kota Semarang pukul kader PDI-P ini terjadi di Jalan Cumi-cumi IV, Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, Jumat (8/9/2023) malam.

Penganiayaan tersebut dipicu pemasangan bendera PDI-P di Kampung Cumi-cumi Bandarharjo.

Berikut ini sejumlah fakta terkait dugaan pemukulan yang dilakukan Ketua DPC Gerindra Semarang terhadap kader PDI-P.

Kronologi

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria tampak marah-marah dan langsung memukul pria di hadapannya.

Ketua DPC PDI-P Semarang, Hendrar Prihadi mengungkap kronologi pemukulan terhadap kadernya tersebut.

Saaat itu, pukul 21.45 WIB, kader PDI-P bernama Suparjiyanto, warga Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, didatangi oleh Ketua DPC Gerindra.

"Kemudian tanpa babibu, Ketua Gerindra yang juga anggota DPRD Kota Semarang itu memukul kader kami," sambungnya.

Pemukulan itu terjadi diduga lantaran kadernya memasang bendera PDI-P di sekitar rumah Ketua DPC Gerindra Semarang.

"Alasannya karena kader kami memasang bendera di sekitar perkampungan yang di situ tinggal Ketua Gerindra namanya Mas JS," pungkasnya.

Hendrar mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryantoro atau Bambang Pacul, dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Perintah Pak Sekjen pagi ini, kami diminta meredam emosi kawan-kawan supaya di Semarang tidak terjadi pertikaian yang keras antara partai kami dan Gerindra," ujar Hendrar.

"Pak Sekjen juga telah menyampaikan untuk melaporkan persoalan ini ke ranah hukum," lanjutnya.

Ketua DPC Gerindra Kota Semarang dicopot

Usai aksi pemukulan terungkap, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso dipecat dari jabatannya.

Pemecatan itu langsung diputuskan Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.

"Jadi beliau (Joko Santoso) tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDI-P. Masuk, kemudian juga membentak-bentak, diakui sendiri. Nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat, diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," ucapnya kepada wartawan di Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Soal penganiayaan yang dilakukan Joko terhadap kader PDI-P, Habiburokhman berujar itu merupakan ranah kepolisian.

"Terkait persoalan tuduhan penganiayaan samlai sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan saksi tersebut. Dan itu di luar kewenangan kami karena itu ranah pidana," kata Habiburokhman.

Joko Santoso bantah aniaya kader PDI-P

Ketua Tim Advokasi DPC Gerindra Kota Semarang, Wahyu Puji Widodo menepis kabar pemukulan yang dilakukan eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang tersebut.

"Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh Bapak Joko Santoso kepada Suparjianto," kata Wahyu, dalam keterangan resminya, Senin (11/9/2023).

Dia menuturkan, pada Jumat (8/9/2023) pukul 21.30 WIB, Joko Santoso memang mendatangi rumah Suparjianto untuk menanyakan terkait pemasangan bendera PDI Perjuangan di Gang Garuda.

"Tidak ada intmidasi yang dilakukan oleh Joko Santoso kepada saudara Suparjianto," kata dia.

Selain itu, saat kejadian juga dilihat oleh beberapa warga dan terpantau CCTV milik RT 003 RW 004 Gang Garuda, Bandarharjo, Kota Semarang.

"Bapak Joko Santoso meninggalkan rumah saudara Suparjianto setelah mendapat jawaban," imbuh dia.

Kader PDI-P Suparjiyanto mengalami luka lebam di pelipis kanannya.

Sementara itu, Wahyu berpendapat bahwa luka itu diduga rekayasa.

"Terkait luka atau bengkak Suparjiyanto yang patut diduga terjadi rekayasa, dan menyebarkan berita atau informasi tidak benar," jelasnya dalam keterangan resminya, Senin (11/9/2023).

Berdasarkan keterangan dari Joko Santoso dan warga yang melihat kejadian tersebut, tidak ada yang menyebutkan jika eks Ketua DPC Partai Gerindra itu melakukan pemukulan.

"Akan melakukan upaya hukum untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," imbuh dia.

Joko resmi dilaporkan ke Polda Jateng

Setelah kasus ini bergulir, eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso resmi dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.

Hal ini kembali disampaikan Ketua DPC PDI-P Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

"Perintah pimpinan minta diselesaikan secara hukum," jelasnya saat ditemui di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Senin (11/9/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan telah menerima laporan tersebut pada Jumat (8/9/2023).

"Sudah sekarang dalam proses pendalaman," terang Bayu melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com.

Joko minta maaf ke Prabowo

Atas keributan yang dilakukan olehnya, Joko Santoso mengaku akan mengikuti proses hukum kasus dugaan penganiyaan kader PDI-P.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan ikuti proses ini," jelas Joko saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (11/9/2023).

Dia sebagai kader Partai Gerindra juga akan taat dan patuh kepada putusan yang telah diambil DPP Partai Gerindra melalui Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra.

"Saya sebagai kader partai akan taat dan patuh," paparnya. Atas peristiwa tersebut, Joko meminta maaf kepada warga Jalan Cumi-Cumi Kampung Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara dan kepada kader pendukungnya.

"Selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di lingkungan saya pada hari Jumat tanggal 8 September 2023," imbuh dia.

Selain itu, dia juga meminta maaf kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan semua struktur Partai Gerindra atas ketidaknyamanan yang disebabkan olehnya.

"Sekali lagi mohon maaf kepada Pak Prabowo," ucap Joko.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/11/163620878/duduk-perkara-ketua-dpc-gerindra-semarang-pukul-kader-pdi-p-ribut-masalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke