Salin Artikel

42 WNA China Pelaku "Love Scamming" Ditangkap Saat Sembunyi di Pulau Terpencil di Batam

Para pelaku ditangkap di dua pulau terluar yang ada di Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yakni Pulau Kasu dan Pulau Bontong.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan 88 WNA China dengan kasus yang sama di kawasan Industry kara, Batam, Agustus lalu.

Love scamming merupakan kejahatan di mana pelaku merekam video seks dengan korbannya.

Rekan pelaku kemudian menghubungi korban untuk meminta uang jika tak ingin video tersebut tersebar.

"Penangkapan pertama dilakukan di Pulau Kasu sebanyak 10 orang dan penangkapan kedua di pulau Bontong sebanyak 32 orang. Diduga pelaku ini sedang bersembunyi di pulau untuk menghindari kejaran pihak kepolisian, dan diduga berupaya untuk masuk ke Malaysia atau Singapura melalui jalur Ilegal,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, saat dihubungi, Rabu (6/9/2023).

"Diduga mereka lari ke pulau karena mengetahui bahwa teman-temannya yang lain yang berada di Industri Kara telah diamanakan,” kata Nasriadi menambahkan.

 Dari 42 pelaku, 7 orang di antaranya wanita dan 35 pria. Saat ini puluhan WNA China tersebut masih ditahan di Mapolresta Barelang.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 13 kartu pengenal berkewarganegaraan China, uang tunai Rp 79 juta, 32 unit telepon genggam, 1 unit laptop, dan 6 paspor.

“Kami akan dalami dari mana uang itu mereka dapatkan dan kami juga akan melakukan pengecekan aset apakah ada unsur money laundry atau murni dari hasil penipuan yang dilakukan pelaku,” ujar Nasriadi.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/06/190706078/42-wna-china-pelaku-love-scamming-ditangkap-saat-sembunyi-di-pulau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke