Salin Artikel

Tak Boleh Ada Kotak Kosong di Pilkades, Belasan Pasutri di Purworejo Bertarung Memperebutkan Kursi Kades

Akibatnya belasan desa di Purworejo menggelar Pilkades serentak yang pesertanya adalah pasangan suami-istri. Setidaknya ada 16 desa yang mempertarungkan pasangan suami-istri.

Diketahui, aturan tak boleh adanya kotak kosong tersebut tertera pada Perda No 11 Tahun 2022 dan Perbup No 17 Tahun 2023, serta UU Desa No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Ya ada beberapa desa. Beberapa desa tersebut di antaranya Desa Sidomulyo, Jelok dan Sudorogo," kata Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Aparatur Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Iqbal Nugroho Rabu (6/9/2023).

Selain itu kata Iqbal, sejumlah desa seperti Langenrejo, Bakurejo, Wonorejo Wetan, Kedungkamal, Malangrejo, Sukowuwuh, Benowo, Kedondong, Kaliwungu Lor, Karangtalun, Sidoleren, Girijoyo dan Tanjunganom juga diikuti oleh pasangan suami-istri.

Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Purworejo digelar di 88 desa dari 15 kecamatan. Ada 210 calon kades yang bersaing memperebutkan kursi kepala desa dalam pilkades serentak pada Rabu (6/9/2023).

"Yang lain akan menggelar Pilkades pada tahun 2025 mendatang," kata Iqbal.

Subandi yang merupakan purnawirawan TNI itu mendapat nomor undian dua dengan gambar ketela. Sedangkan istrinya, Juminatun adalah kepala desa petahana periode 2017 - 2023 di desanya yang mendapat nomor undian satu dengan gambar padi.

“Suami ikut mendaftarkan diri sebagai calon karena selain kami berdua, tidak ada calon lain yang mendaftar. Dengan kondisi seperti ini, alhamdulillah suasana menjelang pilkades adem ayem," kata Juminatun.

Sementara itu Sekretaris paguyuban kades se-Kabupaten Purworejo (Polosoro) Dwinanto menambahkan, dari data yang dihimpun, selain pasangan suami-istri, Pilkades juga diikuti orangtua dan anaknya.

"Selain pasangan suami istri, ada tiga desa lainnya dimana calon kadesnya adalah orangtua dan anak, yaitu Desa Triwarno, Kalitengkek dan Gumawangrejo," kata Dwinanto.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/06/154822578/tak-boleh-ada-kotak-kosong-di-pilkades-belasan-pasutri-di-purworejo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke