Salin Artikel

Setahun Cabuli Anaknya yang Berkebutuhan Khusus hingga Hamil, Ayah di Sulbar Ditangkap

MAMASA, KOMPAS.com – M, seorang ayah di Mamasa, Sulawesi Barat terpaksa dijebloskan ke penjara lantaran terbukti memperkosa anaknya SW (21) yang berkebutuhan khusus berulang kali hingga berbadan dua atau hamil 6 bulan.

Tersangka mengaku mencabuli anak kandungnya sendiri berulang kali karena mabuk dan sudah lama menduda sejak istrinya meninggal beberapa tahun lalu.

Tersangka M (59) ditangkap polisi, Kamis (31/8/2023) yang lalu setelah dilaporkan warga.

Menurut pengakuan korban kepada polisi, persetubuhan pertama kali dilakukan sejak Desember tahun 2022 lalu dan terakhir dilakukan pada awal Agustus kemarin.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring mengatakan, saat pertama melakukan persetubuhan, korban diancam oleh pelaku dalam keadaan mabuk. 

“Dari pengakuan pelaku, dia melakukan perbuatan tersebut sekitar 10 kali hingga anak tersebut hamil," jelas Hamring.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Mamasa Kompol Kemas Aidil Fitri mengatakan, korban yang digauli oleh bapak kandungnya sendiri itu menurut Kementerian Sosial mengalami disabilitas intelektual atau keterbelakangan mental.

Namun, untuk membuktikan semuanya, pihak kepolisan akan meghadirkan psikolog yang lebih paham soal psikologi korban dan pelaku.

“Jadi untuk lebih rinci tentang hal tersebut adalah kewenangan dari Kementerian Sosial untuk menjelaskannya," tegas Kemas Aidil Fitri. 

Sedangkan ayah korban saat ini diamankan di sel tahanan Polres Mamasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/09/06/132644278/setahun-cabuli-anaknya-yang-berkebutuhan-khusus-hingga-hamil-ayah-di-sulbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke