Salin Artikel

Jadi "Warga Biasa" Setelah Tak Lagi Menjabat Gubernur Kalbar, Sutarmidji Ingin Jadi Pemerhati Politik

Saat ini, pemerintah telah menetapkan dan melantik Sekda Kalbar Harisson Azroi sebagai penjabat gubernur hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024.

“Hari ini saya sudah bebas, selamat kepada Pak Harisson, selamat bertugas,” kata Midji, kepada wartawan, Selasa siang.

Setelah tidak lagi menjabat, Sutarmidji mengaku akan menjadi pemerhati dan konsultan politik untuk para calon legislatif.

“Saya ingin jadi pemerhati masalah politik saja, sambil jadi konsultan politik, nah siapa yang mau silahkan,” ujar dia.

Sutarmidji berharap, semua pihak dapat menerima kepemimpinan Harisson untuk melanjurkan program kerja yang belum selesai.

“Beberapa pekerjaan rumah yang belum selesai Beliau bisa mengawal dan saya yakin bisa sukses,” harap Sutarmidji.

Sebelumnya, Harisson Azroi resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar).

Harisson dilantik Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian beraama dengan 8 penjabat gubernur lain di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Usai dilantik, Harisson memastikan sebagai penjabat gubernur dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah, dia akan melaksanakan semua arahan yang telah disampaikan Menteri Dalam Negeri.

“Di antaranya menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang,” kata Harisson, kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Menurut Harisson, penjabat gubernur juga harus memastikan transisi pemeritah daerah, serta menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat di tahun politik.

“Saya harus memastikan masa transisi, hingga gubernur dan wakil gubernur definitif hasil pilkada dilantik,” ungkap Harisson.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/05/184658078/jadi-warga-biasa-setelah-tak-lagi-menjabat-gubernur-kalbar-sutarmidji-ingin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke