Salin Artikel

Diminta Mundur Forum Guru Besar karena Terganjal Plagiasi, Ini Jawaban Rektor UIN Walisongo

SEMARANG, KOMPAS.com - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Imam Taufiq melalui kuasa hukumnya Muhtar Hadi Wibowo menanggapi soal isu dugaan plagiasi.

Seperti diketahui, sekitar 15 Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang membuat petisi agar SK Rektor Imam Taufiq dicabut dan dihapus dari daftar nama calon rektor periode 2023-2027.

Petisi tersebut dibuat setelah Imam Taufiq tersandung kasus dugaan plagiasi karya milik Muh. Arif Royyani dengan judul 'Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern' (Pascasarjana IAIN Walisongo, 2011).

Imam Taufiq diduga melakukan plagiasi dalam penelitiannya yang membahas soal konsep hilal dalam perspektif tafsir Alquran dan astronomi modern.

Selain soal plagiasi, nama Muh. Arif Royyani juga dicantumkan dalam penelitian Imam Taufiq tersebut. 

"Dugaan plagiasi sudah clear atau bersih, selesai dan tutup buku," kata Muhtar dalam keterangan resminya, Senin (4/9/2023).

Untuk itu, dia meminta kepada pihak yang terlibat menyebarkan berita dugaan plagiasi agar berhati-hati karena bisa tersangkut hukum pidana. Menurutnya, forum yang memunculkan isu plagiasi ilegal karena tidak ada dalam statuta UIN Walisongo Semarang.

"Ini ilegal, jangan-jangan ini adalah forum yang coba dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan forum tersebut untuk tujuan politik kotor dan menebar fitnah," ujarnya. 

Dia beranggapan, pihak-pihak yang mencoba menebar informasi dan menebar kegaduhan agar Imam Taufiq mengundurkan diri atau dicopot sebagai rektor adalah tindakan pengecut yang tidak bertanggungjawab.

"Tim verifikasi telah menyatakan bahwa karya penelitian kolektif Imam Taufiq adalah bebas plagiasi," ucap Muhtar. 

Menurutnya , tim verifikasi dibentuk sesuai amanat Permendikbud Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. 

"Tim verifikasi telah diisi oleh ahli-ahli pada bidangnya, yang bekerja dengan baik untuk menilai dengan nurani kebenaran, maka dengan ini saya memberikan pemahaman pada khalayak umum bahwa dugaan plagiasi pada klien saya adalah fitnah yang kejam," terangnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang, Abdul Hadi mengatakan, pasca adanya dugaan kasus plagiasi Kementerian Agama (Kemenag) berkirim surat agar kasus tersebut ditindak lanjuti.

"Surat itu tidak beritahukan ke Senat UIN Walisongo, sehingga tidak tahu," jelasnya kepada Kompas.com.

"Tiba-tiba tim verifikasi memeberikan pernyataan yang mengejutkan semua pihak, bahwa ini tidak ada plagiasi dan sebagainya," paparnya. 

Selain itu, Abdul Hadi juga menyebut jika tim verifikasi yang dibentuk oleh Rektor UIN Walisongo Semarang itu tidak atas izin atau persetujuan dari Senat UIN Walisongo. 

"Maka kemudian ramai sekali," kata dia. 

Untuk itu, dia mendesak  pencabutan perpanjangan SK Rektor Prof Imam Taufiq dan mencoret namanya sebagai daftar calon Rektor UIN Walisongo periode 2023-2027.

Dalam hal ini, Abdul Hadi akan memasrahkan permasalahan ini kepada Kemenag sebagai pengambil keputusan tertinggi di tingkat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

"Hari ini kita akan kirim surat ke Kemenag" jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/04/174711078/diminta-mundur-forum-guru-besar-karena-terganjal-plagiasi-ini-jawaban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke