Salin Artikel

Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

GORONTALO, KOMPAS.com – Lima budaya dari Provinsi Gorontalo lolos dalam sidang penetapan warisan budaya tak benda (WBtB) Indonesia di Direktorat Jenderal kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kelima warisan budaya asal Gorontalo ini adalah wolimomo, paluwala/makuta, molunggelo, tidi lo bituo, dan mandi safar atinggola.

Wolimomo merupakan salah satu kekayaan busana adat Gorontalo yang dipakai kaum perempuan. Baju ini biasa dikenakan pada upacara adat.

Paluwala/makuta adalah pakaian pengantin pria yang dikenakan pada saat resepsi.

Molunggelo yaitu prosesi menempatkan bayi pada buaian yang biasanya berupa ranjang ayunan sebagai ungkapan kasih sayang dan perlindungan pada bayi.

Tidi lo bituo merupakan salah satu tarian klasik masyarakat Gorontalo yang menggambarkan hak-hak asasi wanita untuk membela martabat dan harga dirinya.

Sedangkan mandi safar atinggola merupakan tradisi untuk membersihkan diri dan sebagai tolak bala yang dilakukan di Sungai oleh masyarakat Atinggola di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Kami sangat bersyukur dengan ditetapkannya 5 usulan warisan budaya takbenda Provinsi Gorontalo,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo Rusli Nusi, Senin (4/9/2023).

Rusli Nusi menjelaskan proses penetapan kelima warisan budaya takbenda ini sudah melalui beberapa tahapan, dari sejak pembahasan oleh tenaga ahli budaya, proses pengusulan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahapan verifikasi oleh tim Kemdikbud, proses perbaikan dokumen hasil verifikasi sampai pada sidang penetapan yang berlangsung pada 28 Agustus hingga 2 September di Jakarta.

Warisan budaya takbenda Provinsi Gorontalo yang sudah ditetapkan secara nasional ini berjumlah 49 warisan.

“Tugas kami adalah bagaimana upaya memanfaatkan dan melestarikan warisan budaya tersebut agar tidak hilang atau punah karena merupakan warisan adat istiadat, kebiasaan masyarakat Gorontalo yang harus terus dijaga kelestariannya, terutama implementasinya kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan,” ujar Rusli Nusi.

Rusli Nusi mengungkapkan untuk implementasi di sekolah pada saat ini terintegrasi dengan mata pelajaran program penguatan profil pelajar Pancasila (P5), siswa dibelajarkan materi-materi yang berkaitan dengan lingkungan sosial budaya di masyarakat. 

https://regional.kompas.com/read/2023/09/04/115609278/lima-budaya-gorontalo-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-tak-benda-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke