Salin Artikel

Kasus Dugaan "Mark Up" Bansos Covid-19 Makassar, Polisi Segera Umumkan Tersangka Usai Periksa Ratusan Saksi

Kabar terbarunya, penyidik dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel segera mengumumkan tersangka dalam kasus penggelembungan harga bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 itu.

Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Hendrawan mengatakan, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian negara akibat mark-up bansos covid-19 tersebut mencapai Rp 5,2 Miliar.

"Sudah ada (hasil audit BPK) Rp 5,2 miliar," kata Hendrawan kepada awak media saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).

Kata Hendrawan untuk saat ini, pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan saksi ahli. Saksi ahli itu guna menguatkan bukti adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

Saksi ahli direncanakan merupakan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut Hendrawan, pemeriksaan terhadap saksi ahli dari LKPP penting dalam rangka mengetahui sejauh mana proses-proses pengadaan yang telah dilaksanakan oleh rekanan. Utamanya terhadap semua barang yang diserahkan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

"Untuk tersangka, kita sementara masih menunggu hasil keterangan dari (saksi) ahli yang diminta," ujarnya

Ia menyebutkan, selama hampir tiga tahun kasus ini bergulir, penyidik telah memeriksa ratusan saksi. "Banyak (saksi), 327 orang saksi," sebut Hendrawan.

Satu di antara ratusan saksi itu adalah mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir.

Diketahui, kasus dugaan mark up paket bansos yang disalurkan oleh kementerian sosial (Kemensos) untuk masyarakat Kota Makassar yang terdampak pandemi Covid-19 itu terendus di tahun anggaran 2020 lalu.

Di situ, polisi menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian harga dan barang yang diterima masyarakat. Indikasi adanya dugaan penggelembungan dalam pengadaan bantuan itu pun menyeruak.

Kasus yang mulanya dalam penyelidikan itu, pun ditingkatkan ke penyidikan pada Desember 2020.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/01/132304178/kasus-dugaan-mark-up-bansos-covid-19-makassar-polisi-segera-umumkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke