Salin Artikel

Kota Mataram Terancam Darurat Sampah Imbas Aksi Penolakan Perluasan TPA Kebon Kongok

Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya mengatakan, sudah tiga hari ini atau sejak Senin (28/8/2023) TPA Kebon Kongok ditutup warga, sehingga pihaknya harus mencari solusi atas persoalan tersebut.

"Alhamdulillah selama berlangsung penutupan ini sudah berlangsung tiga hari ini tidak ada masalah. Dalam artian masyarakat ini tetap membuang seperti normal," kata Vidi melalui sambungan telepon, Kamis (31/2023).

Meski saat ini pembuangan sampah masih berjalan lancar, Vidi memperkirakan  lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) Kota Mataram hanya bisa menampung sampah hanya untuk dua hari ke depan. 

Jika dalam dua hari nanti, TPA masih ditutup, sampah di permukiman bisa menggunung. Kota Mataram bisa jadi mengalami darurat sampah.  

"Kalau jangka panjang TPA tidak dibuka pasti kita terganggu karena lahan kita kan terbatas. Tidak akan ada alternatif lagi, kita mau taruh di mana, ini akan menjadi PR besar bagi Kota Mataram. Untuk dua hari ke depan masih aman, tapi kalau lebih ini jadi personalan," kata Vidi.

Disampaikan Vidi, sampah di Kota Mataram per harinya mencapai 180 ton yang berasal dari rumah tangga dan industriu. 

"Untuk sementara kita buang di TPS Sndubaye," kata Vidi.

Pihaknya berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi segera bisa bernegosiasi dengan warga Taman Ayu yang akan menjadi lokasi perluasan dari TPA Kebon Kongok.

"Jadi mereka masih melakukan negosiasi dengan warga, semoga segera mendapatkan kesepakatan, sehingga kita saling soport untuk bisa mengatasi sampah ini," kata Vidi.

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat masih kekeh bertahan menolak lokasi landfill baru atau lokasi pembuangan sampah baru TPA Kebon Kongok yang berada di desanya.

Bahkan pada Kamis (31/8/2023) pagi ini sejumlah truk pengangkut sampah yang siap membuang sampah di tempat baru itu digagalkan warga karena belum ada kekesepakatan dengan warga desa setempat.

"Tadi truk-truk sampah sudah banyak mengantri di land fill baru itu, tapi kami negosiasi sama Kabid (Kepala Bidang) sampah (LHK NTB) huntuk jangan dulu membuang disana mengingat belum ada kesepakatan," kata Zaini perwakilan warga setempat.

"Ada juga tadi kepolisian yang hadir, pakai motor tril dengan bersenjata lengkap. Tapi akhirnya truk itu balik kanan setelah kita negosiasi," kata Zaini.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Taman Ayu Sarhan mengungkapkan, sejauh ini belum ada musyawarah warga untuk memutuskan kesepakatan menerima lokasi pembuangan sampah itu.

"Intinya belum ada kesepakatan untuk menerima, karena ada beberapa yang dipersyaratkan warga masih belum terpenuhi, mengingat persoalan sampah ini masalah serius yang tidak sepele menyangkut lingkungan tempat tinggal masyarakat ini," kata Sarhan.

Disampaikan Sarhan, ia telah menerima surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) NTB terkait tawaran kepada warga agar dapat Pemprov bisa membuang ratusan ton sampah ke wilayah itu.

"Sudah ada surat jawaban dari Pemprov atas tuntutan kita, tadi jawaban tersebut belum dibahas oleh warga,apakah akan setuju atau tidak nantinya," kata Sarhan.

Diterangkan Sarhan, salah satu poin dalam jawaban pemerintah atas tuntutan warga yakni akan berkomitmen untuk menjaga lingkungan, agar limbah sampah tidak mencemari lingkungan warga.

"Ada poin disana untuk berkomitmen konstruksi landfill baru, limbah atau air Lindi tidak akan merembes ke permukiman warga. Tapi nanti kita lihat kita serahkan kepada warga bagaimana hasil musyawarahnya," kata Sarhan.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/31/215549078/kota-mataram-terancam-darurat-sampah-imbas-aksi-penolakan-perluasan-tpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke