Salin Artikel

Masih Berstatus Napi, Suami Selebgram Palembang Jadi Tersangka

LAMPUNG, KOMPAS.com - Suami selebgram Palembang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peredaran narkotika jaringan internasional.

Status suami APS bernama Kadafi alias David itu ditetapkan bersamaan dengan sang selebgram dan dua orang lainnya.

David sendiri saat ini masih berstatus narapidana dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Sebelum dipindahkan ke Lampung, David dipenjara di Lapas Karanganyar Nusakambangan.

Direktur Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya, membenarkan David ditetapkan tersangka kasus narkotika.

"Sudah (tersangka) juga," kata Erlin saat dihubungi, Kamis (31/8/2023) sore.

Selain David, dua orang lainnya yang hari ini menjalani pemeriksaan yaitu H dan L. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua rekan David juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni H dan L," kata Erlin.

Terungkapnya kasus narkotika ini setelah Fajar Reskianto yang merupakan anak buah David ditangkap pada Maret 2023.

Fajar sendiri kini berstatus terdakwa dan sedang menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Erlin menambahkan, David disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 137 juncto Pasal 136 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan H dan L disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung secara resmi menetapkan selebgram asal Palembang sebagai tersangka.

Selebgram berinisial APS itu dinyatakan ikut terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional.

Keterlibatan APS yaitu ikut mengelola uang dan aset yang diperoleh dari bisnis narkotika sang suami.

"APS kami jerat dengan Pasal 137 juncto Pasal 136 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasa 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Erlin.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/31/204444078/masih-berstatus-napi-suami-selebgram-palembang-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke