Salin Artikel

Polda Lampung Periksa 2 Saksi Kasus Jaringan Narkotika Internasional Suami Selebgram Palembang

LAMPUNG, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung memeriksa dua orang saksi atas kasus peredaran narkotika jaringan internasional.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah membenarkan penyidik Ditnarkoba telah memeriksa dua orang saksi.

"Saat ini Ditnarkoba Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi atas kasus itu," kata Umi saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Dua orang saksi itu masing-masing berinisial H dan L.

Umi mengungkapkan, kedua orang saksi ini diperiksa karena diduga memiliki hubungan dengan selebgram APS dan suaminya Kadafi alias David.

"Saksi yang diperiksa berinisial H dan L yang berhubungan dengan saudara APS dan K," kata Umi.

Tetapi, terkait materi penyelidikan Umi mengaku belum bisa membeberkan karena proses pemeriksaan dan pendalaman penyelidikan masih berlanjut.

"Nanti setelah lengkap akan diinfokan," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Lampung Farid Junaedi mengaku tidak tahu menahu apakah David "diinapkan" di Lapas Narkotika Bandar Narkoba atau tidak.

"Saya tidak berwenang, karena Direktorat Narkoba Polda Lampung juga tidak ada konfirmasi, kan di Polda juga ada sel tahanan," kata Farid.

Namun keterangan Kemenkumham Kanwil Lampung ini bertentangan dengan statmen Koordinator Lapas se-Nusakambangan Mardi Santoso terkait keberadaan David.

Santoso mengatakan David dipindahkan sementara dari Lapas Karanganyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung pada 19 Agustus 2023 lalu.

Diberitakan sebelumnya, selebgram asal Palembang berinisial APS diduga menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan bandar narkoba.

Direktur Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mengatakan APS adalah istri dari terpidana kasus narkoba bernama David.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/31/182221878/polda-lampung-periksa-2-saksi-kasus-jaringan-narkotika-internasional-suami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke