Salin Artikel

Ditolak Warga, Belasan Truk Sampah yang Dikawal Polisi Bersenjata Putar Balik

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Warga Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih bertahan menolak lokasi landfill baru atau lokasi pembuangan sampah baru TPA Kebon Kongok yang berada di desanya.

Perwakilan Masyarakat Desa Taman Ayu, Zaini menjelaskan, pada Kamis (31/8/2023) pagi ini sejumlah truk pengangkut sampah yang siap membuang sampah di tempat baru itu digagalkan warga karena belum ada kekesepakatan.

"Tadi truk-truk sampah sudah banyak mengantre di landfill baru itu, tapi kami negosiasi sama Kabid (Kepala Bidang) Sampah (LHK NTB) untuk jangan dulu membuang di sana, mengingat belum ada kesepakatan," kata Zaini. 

Diceritakan Zaini, truk pengangkut sampah tersebut sudah siap untuk membuang sampah dengan dikawal sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap. 

"Ada juga tadi kepolisian yang hadir, pakai motor trail dengan bersenjata lengkap. Tapi akhirnya truk itu balik kanan setelah kita negosiasi," kata Zaini. 

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Taman Ayu Sarhan mengungkapkan, sejauh ini belum ada musyawarah warga untuk memutuskan kesepakatan menerima lokasi pembuangan sampah itu. 

"Intinya belum ada kesepakatan untuk menerima, karena ada beberapa yang dipersyaratkan warga masih belum terpenuhi, mengingat persoalan sampah ini masalah serius yang tidak sepele (karena) menyangkut lingkungan tempat tinggal masyarakat ini," kata Sarhan. 

Disampaikan Sarhan bahwa dirinya telah menerima surat dari Sekertaris Daerah (Sekda) NTB terkait tawaran ke pada warga agar dapat memberikan kesepakatan ratusan ton sampah dibuang ke wilayahnya. 

"Sudah ada surat jawaban dari Pemprov atas tuntutan kita, tadi jawaban tersebut belum dibahas oleh warga, apakah akan setuju atau tidak nantinya," kata Sarhan. 

Diterangkan Sarhan, salah satu poin dalam jawaban pemerintah atas tuntutan warga yakni akan berkomitmen untuk menjaga lingkungan, agar limbah sampah tidak menyebabkan pencemaran

"Ada poin di sana untuk berkomitmen konstruksi landfill baru, limbah atau air Lindi tidak akan merembes ke permukiman warga. Tapi nanti kita lihat kita serahkan ke padat warga bagaimana hasil musyawarahnya," kata Sarhan. 

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB belum bisa dikonfirmasi atas penolakan tersebut. 

Lobi Wakil Gubernur NTB

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah mendatangi warga Desa Taman Ayu, untuk meminta persetujuan masyarakat agar dapat menerima lokasi pembuangan sampah yang  merupakan landfill baru perluasan dari tempat pembuangan akhir (TPA) Kebon Kongok, Jumat (25/8/2023). 

Kendati sudah melakukan pertemuan di Masjid Nurul Hidayah, Desa Taman Ayu, warga tetap menolak permintaan wagub NTB tersebut. 

Rohmi saat itu menjelaskan kepada warga bahwa kondisi TPA Kebon Kongok sudah melebihi kapasitas sejak 2020, sehingga perlu dan mendesak agar landfill baru segera beroperasi. 

"Kondisinya memang sudah mendesak, sampah yang ada di pembuangan lama itu sudah melebihi kapasitas, sehingga kita perlu pemahaman bersama agar landfill 2 (baru) ini segera beroperasi," kata Rohmi. 

Soal tuntutan warga agar pabrik sampah dan landfill baru beroperasi secara bersamaan, pihaknya tidak dapat memenuhinya karena pabrik akan dibangun secara bertahap.

"Kalau tuntutan itu ya nggak mungkin bersamaan, kita ini bukan Roro Jonggrang, kita membangun step by step," kata Rohmi. 

Kendati permintaannya ditolak warga, wagub NTB optimistis warga Desa Taman Ayu dapat memahami kondisi persampahan, sehingga dalam waktu dekat landfill baru dapat beroperasi. 

"Kita ke sini menyatukan persepsi-persepsi landfill dua, kenapa ada landfill dua, kenapa harus cepat beroperasi, Insya Allah warga Taman Ayu akan memahami karena ini untuk kepentingan bersama," kata Rohmi. 

Diketahui TPA Kebon Kongok telah melebihi kapasitas sejak 2020, dengan muatan per hari 200 sampai 300 ton sampah.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/31/123755978/ditolak-warga-belasan-truk-sampah-yang-dikawal-polisi-bersenjata-putar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke