Salin Artikel

Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng di Kantor Kejari Solo

Pantuan di Lapangan, Jamal tiba di Kejari Solo sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. 

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS. Sampai pukul 11.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung di Kajari Solo.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com, belum mendapatkan konfirmasi dari Pihak UNS dan Kejaksaan.

Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo melaporkan adanya kasus dugaan korupsi di UNS. 

"(laporan) sudah jalan bagus. Mudah-mudahan sebentar lagi ada tersangka baik dari Kejati maupun KPK," ujar Hasan Fauzi, Minggu (27/8/2023).

Selain itu, berkas dugaan korupsi di UNS itu juga dikirimkan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui Pelayanan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Senin (17/7/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/08/31/113734978/rektor-uns-jamal-wiwoho-diperiksa-kejati-jateng-di-kantor-kejari-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke