Salin Artikel

Usai Nonton Kuda Lumping, Anak Usia 14 Tahun Disetubuhi Temannya

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Terbujuk rayuan maut dari teman perkumpulannya, seorang gadis berusia 14 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur, disetubuhi oleh pria berinisial AS (42).

Kasus ini pun mencuat dan menggiring AS mendekam di balik jeruji besi.

Kejadian ini bermula saat korban menonton seni pertunjukan kuda lumping di kawasan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara pada Selasa (22/8/2023).

Saat itu terjadi hujan, sehingga korban tidak bisa pulang.

Kemudian, AS menawarkan korban untuk berteduh di rumahnya di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara sembari menunggu hujan reda.

"Jadi, usai nonton barongan korban di bawah tersangka ke rumahnya. Kemudian korban istirahat di kamar milik tersangka," kata PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Iskandar kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Berduaan dengan korban, muncul niat kotor pelaku.

Sekira pukul 23.00 Wita, AS pun mengeluarkan rayuan untuk membujuk korban melakukan hubungan suami istri.

Termakan bujuk rayu, korban pun mengikuti permintaan AS hingga akhirnya hal ini diketahui keluarga korban.

“Keluarga korban tidak terima dan melapor ke kantor polisi. Yang bersangkutan sudah kami amankan,” ujar dia.

Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun hingga 20 tahun," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/30/212549378/usai-nonton-kuda-lumping-anak-usia-14-tahun-disetubuhi-temannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke