Salin Artikel

Pria di Palembang Dianiaya Mertua dan Adik Ipar Saat Hendak Bawa Anaknya

PALEMBANG, KOMPAS.com- M Indra Revlina (23) melaporkan mertua dan adik iparnya ke polisi lantaran pengeroyokan yang membuatnya mengalami luka lebam.

Peristiwa itu bermula saat Indra melihat putranya berada di kawasan Rumah Susun (Rusun) Radial Palembang, bersama istrinya yang telah pisah ranjang.

Tidak terima anaknya berada di lingkungan Rusun, Indra pun membawa anaknya tersebut ke rumah mertuanya untuk berpamitan.

“Saya bilang ke anak saya, mau ikut papa atau mama, anak saya bilang ikut papa. Sehingga saya bawa anak saya ke rumah neneknya untuk berpamitan,” kata Indra saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Saat sampai di rumah mertua, Indra bertemu dengan HM, ayah mertuanya dan BG, adik iparnya.

Ia pun meminta izin dan berpamitan untuk membawa anaknya tersebut pergi. Namun HM malah membawa anak Indra masuk ke dalam kamar dan melarangnya untuk keluar.

“Saya bicara dengan keluarga mereka, apa salahnya jika anak saya ikut dengan saya, karena saya adalah bapaknya. Terus saya bilang, kalau tidak boleh ikut, lebih baik tinggal di sini, jangan di rusun,” ujarnya.

Ucapan tersebut langsung membuat HM menjadi emosi dan memukul Indra. Kurang puas, adik iparnya BG, juga ikut mengeroyok korban hingga mengalami luka lebam.

Warga setempat yang melihat kejadian itu pun berupaya melerai. Sehingga, Indra pun berhasil pergi meskipun anaknya berada di rumah terlapor.

“Saya sudah pisah ranjang dengan istri saya, saya tidak suka kalau anak saya tinggal di rusun. Kalaupun tidak ikut saya, minimal tinggal di rumah neneknya saja. Jangan disana,”ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan kejadian tersebut. Saat ini laporan korban telah diterima untuk dilakukan tindak lanjut.

“Sekarang korban masih dimintai keterangan,” ucap Haris singkat.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/30/133251778/pria-di-palembang-dianiaya-mertua-dan-adik-ipar-saat-hendak-bawa-anaknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke