Salin Artikel

Giliran Kantor BPBD Kota Bima Digeledah KPK

BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (30/8/2023), untuk mencari barang bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon Rp 166 miliar yang menyeret nama Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

Pantauan Kompas.com, penggeledahan di kantor BPBD berlangsung sejak pagi sekitar pukul 08.30 Wita, bersamaan dengan penggeledahan di kantor PUPR. Beberapa petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak mengamankan kegiatan penggeledahan ini.

Hingga pukul 10.32 Wita, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di dua kantor tersebut.

Kepala BPBD Kota Bima, Gufran membenarkan adanya penggeledahan di kantornya. Tim KPK melakukan penggeledahan dengan dikawal aparat kepolisian.

“Iya, sekarang sedang proses penggeledahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, Mahfud mengatakan, Pemkot Bima pada prinsipnya menghormati dan siap proaktif membantu KPK dalam upaya penegakan hukum atas kasus yang tengah ditangani.

"Pesan Pak Wali juga silakan membantu KPK, kita proaktif, kita kan negara hukum. Hukum adalah panglima di negara kita," ujarnya.

Sementara bagi para pegawai, khususnya di Dinas PUPR yang kini tengah digeledah KPK, Mahfud berharap agar tetap bekerja seperti biasa, dan jangan sampai terganggu oleh kegiatan KPK.

"Jangan sampai terganggu oleh keadaan ini, biarkan KPK bekerja secara profesional," kata Mahfud.

Sebelumnya, Selasa (29/8/2023), KPK menggeledah ruang kerja kantor wali kota, Sekda dan ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

https://regional.kompas.com/read/2023/08/30/101722578/giliran-kantor-bpbd-kota-bima-digeledah-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke