Salin Artikel

Datangi Acara PDI-P, Pj Wali Kota Salatiga Dilaporkan ke KASN

SALATIGA, KOMPAS.com - Wali Kota Salatiga dua periode, Yuliyanto melaporkan Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pelaporan dilakukan karena Sinoeng dianggap melanggar aturan netralitas ASN.

Yuliyanto mengungkapkan, Sinoeng adalah ASN aktif, sehingga tindakannya menghadiri acara konsolidasi internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dinilai menyalahi aturan.

"Sebagai ASN tentu tahu aturan tentang netralitas, jika datang ke acara partai dengan fasilitas kedinasan, tentu itu adalah pelanggaran," ujar Yuliyanto, Selasa (29/8/2023).

Yuliyanto menyebut, Sinoeng telah melakukan pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik.

Dengan pelanggaran tersebut, Sinoeng tidak mentaati Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Karena dengan datang ke acara internal partai, meski itu adalah undangan, jika melanggar aturan tentu bisa tidak datang. Buktinya, dari beberapa penjabat, hanya tiga orang yang datang ke acara tersebut, ini soal netralitas ASN," ujar Yuliyanto.

Yuliyanto berharap, KASN segera melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap netralitas di tahun politik ini.

"Karena itu kami mendorong dilakukan pemeriksaan terhadap ASN yang melakukan pelanggaran terhadap netralitas karena telah melanggar aturan," papar dia.

"Kalau ini dibiarkan berlarut dan ASN lain melakukan tindakan serupa, tentu pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal dan bisa terbelah," ungkap dia.

Seperti diketahui, konsolidasi yang digelar PDI Perjuangan itu berada di Hotel Padma Selasa (15/8/2023).

Penjabat kepala daerah yang di lokasi antara lain Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin, dan Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng Nugroho Rachmadi.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/29/191006278/datangi-acara-pdi-p-pj-wali-kota-salatiga-dilaporkan-ke-kasn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke