Salin Artikel

Polisi Ungkap Motif ASN di Ambon Curi Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD

Pelaku pencurian diketahui merupakan orang dalam yang juga seorang aparatur sipil negara (ASN) di kantor Sekretariat Dewan berinisial ASL (51).

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP La Beli mengungkapkan aksi nekat pelaku  membobol ruang kantornya sendiri lantaran terdesak faktor ekonomi.

"Soal motif diduga kuat karena faktor ekonomi," kata La Beli kepada wartawan di Ambon, Selasa (28/8/2023).

Selain itu kata La Beli, pelaku juga nekat membobol ruang sekretariat dewan dan bagian keuangan lantaran merasa kurang mendapat perhatian dari pimpinan.

"Sebab pelaku ini motornya rusak dan kurang mendapat perhatian dari pimpinan," ujarnya.

Motor yang dibeli pelaku itu kini telah diamankan bersama sisa uang hasil curian sebanyak Rp 72.577.000 oleh polisi untuk sebagai barang bukti.

Sebelumnya, ASL ditangkap ditangkap polisi karena ketahuan mencuri uang senilai Rp 117 juta di kantor tempatnya bekerja.

Pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (27/8/2023).

Polisi yang mendapatkan laporan kejadian itu kemudian melakukan penyelidikan dan pada Senin (28/8/2023), pelaku langsung ditangkap.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/29/175916878/polisi-ungkap-motif-asn-di-ambon-curi-uang-rp-117-juta-di-kantor-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke