Korban berhasil diselamatkan setelah satu pekan dibawa kabur pelaku.
Dibawa ke Tangerang
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami mengatakan korban berinisial MN (15) itu berhasil ditemukan di Kampung Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Sabtu (26/8/2023).
"Korban dibawa kabur dari wilayah Tulang Bawang pada Sabtu, tanggal 19 Agustus 2023 kemarin," kata Dailami dihubungi dari Bandar Lampung, Minggu (27/8/2023).
Dalam proses penyelamatan korban, polisi juga menangkap pelaku berinisial SA (20) warga Desa Bangun Sari, Kabupaten Lampung Utara.
Bermula tonton jaranan
Penculikan ini berawal saat korban menonton jaranan (pertujukkan kuda lumping) di Tiyuh (desa) Panaragan Jaya Utama, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Sabtu (19/8/2023) petang.
Korban yang saat itu datang sendirian dihampiri pelaku lalu diajak berkenalan.
Pelaku kemudian merayu korban agar mau diajak berkeliling menggunakan sepeda motor.
Orangtua korban sempat mencari anaknya hingga malam. Namun korban tidak juga ditemukan. Sehingga keluarga korban melapor ke kepolisian.
"Ternyata oleh pelaku, korban justru dibawa kabur hingga ke Kota Tangerang," kata Dailami.
Dailami mengatakan pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan disangkakan Pasal 83 juncto Pasal 76F juncto Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak.
https://regional.kompas.com/read/2023/08/27/190205478/remaja-di-lampung-diculik-dan-ditemukan-1-pekan-kemudian-di-tangerang