Salin Artikel

Pencuri Tertangkap karena Tertidur dengan Motor Curian Masih Menyala

SENTANI, KOMPAS.com - Seorang remaja pelaku pencurian motor berinisial YH (23) ditangkap aparat Polsek Sentani Timur di samping Stadion Lukas Enembe, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (23/8) ) /2023).

Pelaku ditangkap saat tengah tidur pulas di samping motor curiannya yang masih menyala.

“Pelaku kami tangkap saat berhenti dengan keadaan motor hasil curian masih menyala. Kami membangunkan pelaku dan sempat hendak kabur atau lari, namun kami berhasil menangkapnya,” ungkap Kapolsek Sentani Timur, AKP Yohan Taudufu dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu malam.

Penangkapan terhadap pelaku, menurut Yohan, berdasarkan laporan dari seorang warga yang melihat seseorang sedang tidur di samping motor yang masih menyala.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung ke TKP dan membangunkan pelaku untuk ditangkap. Pelaku bangun dan sempat hendak kabur.

"Pelaku kami langsung tangkap dan langsung dibawa ke Polsek Sentani Timur," katanya.

Yohan mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motor yang dibawa pelaku adalah hasil curian di tempat parkir samping Bandara Sentani.

“Motor yang digunakan oleh pelaku merupakan motor curian. Pelaku baru saja mencuri pukul 06.00 WIT pagi, hingga pukul 11.30 WIT dengan korban Sarti Silak (36),” ujarnya.

Yohan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ia hanya meminjam motor bukan mencuri. Karena kondisinya masih mabuk, pelaku belum dapat diperiksa lebih lanjut.

“Korban telah membuat laporan polisi (LP) dan akan kami serahkan berikut bukti barang sepeda motor Honda Beat PA 2790 JB ke Polsek Kawasan Bandara Sentani, karena laporan dan kejadiannya terjadi di Kawasan Bandara Sentani, Jayapura,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/24/062015178/pencuri-tertangkap-karena-tertidur-dengan-motor-curian-masih-menyala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke