Salin Artikel

Pj Gubernur Aceh dan Anggota DPR RI Temui Menteri KKP Bahas Keluhan Nelayan

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama Anggota DPR RI TA Khalid bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Wahyu Sakti Trenggono di Kantor KKP, Rabu (25/3/2023) di Jakarta.

Pertemuan itu untuk membahas keluhan para nelayan di Aceh akibat dari keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri KKP tentang besaran persentase Pajak Negara Bukan Penghasilan (PNBP) yang memberatkan para nelayan di Aceh.

Khalid lmengatakan, pemerintah pusat khususnya KKP diharap segera meninjau besaran PNBP atau retribusi yang menurut sejumlah nelayan memberatkan mereka, yakni lima persen untuk setiap trip bagi kapal GT60, dan 10 persen untuk setiap trip bagi kapal di atas GT60.

"Olehnya kita harap kepada Menteri KKP untuk kembali meninjau aturan ini," ujarnya dalam siaran pers tertulis.

Khalid juga meminta KKP memperhatikan kekhususan Aceh sebagaimana amanah Undang-Undang nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, pasal 165 dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perikanan.

"Yang mana dalam UU tersebut disebutkan bahwa Aceh memiliki wewenang khusus untuk menentukan penggunaan operasional kapal dalam segala jenis dan ukuran," jelasnya.

Sementara, lanjut TA Khalid, dalam SE disebutkan setiap kapal yang melaut di atas 12 mil, wajib bermigrasi ke pusat. Artinya, kewenangan Aceh menggunakan kapal GT60 jadi percuma lantaran batasan melaut hanya 12 mil.

Pj Gubernur dan TA Khalid menyambut baik keluarnya PP 26 tahun 2023, agar semua sendimen pasir yang telah membuat dangkal Muara di Aceh dapat segera dikeruk, agar nelayan di Aceh tidak harus menunggu Pasang untuk melaut dan pulang.

Menanggapi hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono menyambut baik terhadap semua yang disampaikan Pemerintah Aceh dan juga Anggota DPR RI, TA Khalid, termasuk mengenai pengerukan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja (Lampulo), Banda Aceh akan segera dilakukan.

Menteri KKP juga menyebutkan, terkait dengan sendimetasi hingga saat ini masih dilakukan harmonisasi program teknis dengan lintas kementerian seperti Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup

"Terkait dengan besaran PNBP nanti akan kata perhatikan dan akan kami koordinasikan dengan kementerian dan Lembaga terkait lainnya. Insyaallah janji Menteri KKP.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/23/210802078/pj-gubernur-aceh-dan-anggota-dpr-ri-temui-menteri-kkp-bahas-keluhan-nelayan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke