Salin Artikel

Kades di Mamuju Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta untuk Berobat Istri

MAMUJU, KOMPAS.com - Kepala Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Fince Lokonau menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa oleh penyidik Polresta Mamuju. 

Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju Ipda Fantri Alfaisar mengatakan, Fince ditetapkan tersangka usai penyidik menemukan kerugian negara sekitar Rp 804 juta.

Uang itu digunakan Fince untuk keperluan pribadinya. 

"Dari pengakuannya digunakan untuk keperluan pribadi dan biaya berobat istrinya," kata Fantri, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, pada Rabu (23/8/2023). 

Fantri mengatakan, dana desa yang dikorupsi Fince berasal dari tahun anggaran 2022 dan 2023.

Seharusnya dana desa tersebut digunakan untuk biaya pembangunan fisik serta insentif gaji aparat desa. 

Fince juga sebelumnya diadukan 94 warganya sendiri setelah tidak menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) selama berbulan-bulan.

Belakangan, Fince membayarkan dana BLT warganya sebesar Rp 200 juta. 

"Jadi, tersangka membuat laporan fiktif terkait pengggunaan dana desa. Jadi, gelar perkara sudah memenuhi unsur-unsur yang kami perlukan termasuk perhitungan kerugian keuangan negara dari inspektorat," kata Fantri. 

Fantri mengatakan, penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju telah melayangkan pemanggilan terhadap Fince untuk diperiksa sebagai tersangka, Kamis (24/8/2023) besok. 

"Jika memungkinkan kami akan langsung tahan," ujar Fantri. 


Sebanyak 94 warga Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, sebelumnya mengaku belum menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama tujuh bulan. 

Puluhan orang tersebut semakin resah karena kepala Desa Kakulasan berinisial P tidak pernah muncul di hadapan mereka untuk menjelaskan perihal bantuan yang tidak mereka terima itu.

Beberapa kali warga mendatangi kantor desa tetapi tidak berhasil menemui kepala desa.

Hal ini akhirnya membuat puluhan warga Desa Kakulasan menemui Camat Tommo dan mengadukan keluhan mereka agar disampaikan ke Bupati Mamuju.

Tidak lama berselang Tim Inspektorat Mamuju, Sulbar memeriksa Kepala Desa Kakulasan, Fentje, terkait dana bantuan langsung tunai (BLT) 94 warga yang tidak diberikan selama 6 bulan.  

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, Fentje diduga menggelapkan dana BLT 94 warga itu yang totalnya sebesar Rp 169,2 juta. 

https://regional.kompas.com/read/2023/08/23/182708978/kades-di-mamuju-korupsi-dana-desa-rp-800-juta-untuk-berobat-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke