Salin Artikel

Rektor Unhas Makassar Siap Undang Capres untuk Adu Gagasan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).

Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Jamaluddin Jompa menyambut baik keputusan MK terkait pemberian izin calon presiden (capres) melakukan kampanye di kampus.

Prof Jamaluddin Jompa pun berencana akan menghadirkan ketiga capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo untuk saling adu gagasan.

"Betul, kami akan usahakan ada adu gagasan di Unhas, khususnya dalam konteks kebijakan masa depan pendidikan tinggi yang strategis untuk Indonesia emas," kata Prof Jamaluddin Jompa kepada KOMPAS.com via pesan singkat, Selasa (22/8/2023).

Sementara, Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Achmad Fauzan juga menyambut positif putusan MK tersebut.

Achmad Fauzan mengaku menyambut baik jika para kandidat calon presiden (capres) akan berkunjung dan melakukan kampanye di Unhas.

"Kita welcome saja," ujarnya.

Namun Achmad Fauzan mengatakan, pihaknya baru akan memanggil para capres ke kampusnya jika mereka sudah betul-betul resmi mendaftar sebagai capres dan telah diumumkan oleh KPU secara resmi.

"Tapi untuk sekarang belum berpikir sampai ke sana (mengundang capres) sebelum ada calon resmi yang diumumkan sama KPU, apalagi mereka masih bakal calon, masih ada kemungkinan mereka tidak lolos adiministrasi, seleksi atau malah tidak mendaftar sekalian," ucapnya.

"Mungking lain cerita kalau sudah dibuka pendaftaran oleh KPU dan sudah resmi medaftar, mereka mau datang ke Unhas yah silakan, Unhas buka pintu untuk ketiganya," sambungnya.

Menurutnya putusan MK terkait pemberikan izin capres kampanye di kampus ada sisi positif dan negatifnya.

Untuk sisi positifnya, kata Ahcmad, mahasiswa bisa menguji alam pikiran, kapasitas dan substansi para calon pemimpin bangsa.

"Pertama kalau calon presiden atau cawapres datang ke kampus perdebatannya akan lebih berbobot serta capres bisa memberikan motivasi tentang pendidikan politik bagi publik utamanya bagi mahasiswa," tuturnya.

"Kita bakalan melihat dinamika ke depan karena sisi positifnya adalah kita bisa menguji alam pikir calon presiden dengan pertanyaan-pertanyaan spontan. Jadi kita bisa uji problem solvernya (penyelesaian masalah) mereka," imbuhnya.

Sementara untuk sisi negatifnya, kata Achmad, dengan MK memberikan izin kandidat capres untuk berkampanye di kampus, maka mahasiswa rawan terkontaminasi.

"Sisi negatifnya, harusnya kehidupan kampus itu netral, bisa jadi (mahasiswa) bakalan terkontaminasi dengan adanya kampanye-kampanye seperti ini," ujarnya.

Kalau dulu, lanjutnya, yang diizinkan masuk kampus cuma presiden atau pejabat publik punya kepentingan.

"Sekarang yang mau punya kepentingan sudah dapat izin, bisa jadikan ada kontaminasi," tandasnya.

Dia pun kembali menegaskan, jika pihaknya juga bakalan siap mengundang para capres adu gagasan jika KPU telah mengumumkan para kandidat capres secara resmi. Meskipun saat ini Ketua BEM UI telah menyatakan sikap siap menyambut ketiganya.

"Tapi kalau sudah ada yang resmi dari KPU sudah ada yang mendaftar, mereka mau kampanye di kampus kita welcome saja. Misal mereka hari ini resmi, pendaftaran juga sudah ditutup, penetapan calonnya juga sudah, kita mau panggil dan mereka mau datang yah silahkan, kita adu gagasan di kampus yang katanya orang, (kampus) terbaik se-Indonesia Timur," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/22/200708978/rektor-unhas-makassar-siap-undang-capres-untuk-adu-gagasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke