Salin Artikel

Kapolda Lampung Izinkan Pihak Eksternal Ikut Dalami Kematian Siswa SPN Kemiling

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung mempersilakan pihak eksternal mendalami peristiwa meninggalnya Advent Pratama Telaumbauna, siswa SPN Kemiling.

Advent disebut meninggal dunia setelah menjalani pelatihan di sekolah kepolisian tersebut.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya kepada para pihak yang peduli dengan peristiwa tersebut.

Secara khusus Helmy menyebut, pihak eksternal itu seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia (IDFI).

"Ini agar penyelidikan peristiwa meninggalnya siswa Advent Pratama lebih transparan," kata Helmy di Mapolda Lampung, Selasa (22/8/2023).

Helmy menambahkan dengan terlibatnya pihak eksternal ini tugas tim khusus (timsus) yang menyelidiki peristiwa itu bisa lebih profesional, objektif, komprehensif dan akuntabel.

Helmy mengatakan timsus ini dipimpin oleh Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Umar Effendi.

“Mudah-mudahan tim segera bisa bekerja dan berkoordinasi dengan cepat karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya,” pungkas Helmy Santika.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa sekolah polisi negara (SPN) Kemiling, Lampung meninggal dunia setelah pingsan dua kali saat mengikuti apel siang.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, peristiwa itu berawal saat siswa pendidikan pembentukan bintara (Diktukba) Polda Lampung itu mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/22/143231178/kapolda-lampung-izinkan-pihak-eksternal-ikut-dalami-kematian-siswa-spn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke