Salin Artikel

Pelaku Kejahatan Domestik yang Kabur ke Luar Negeri Dibahas di AMMTC

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Labuan Bajo, Senin (22/8/2023).

“Terkait dengan kejahatan lainnya pelaku melarikan diri dan saksi di luar negeri. Pada saat ini pemimpin kepolisian di ASEAN akan saling membantu dan berkoordinasi terkait hukum timbal balik terkait kerja sama dan sekaligus apabila dibutuhkan esktradisi untuk mempermudah tindak lanjutnya,” ungkap Sandi kepada wartawan.

Ia mengatakan, Indonesia selaku ketua dalam AMMTC ke-17 pada tahun 2023, mempunyai kesempatan yang sangat besar untuk bisa mengajak kerja sama dengan negara-negara di seluruh Asia dalam rangka menciptakan ketertiban, keadilan dan kesejahteraan yang menyangkut adanya tindak pidana.

“Apapun yang terjadi di ASEAN bisa dilaksanakan kerja sama. Harapannya semoga apapun yang diupayakan dalam pertemuan ini bisa tercapai dan hasilnya tentu bisa mengurangi kejahatan transnasional maupun domestik," ujarnya.

Ia menegaskan, salah satu hal yang menjadi atensi pada pertemuan setingkat menteri atau para Kapolri di ASEAN ini adalah membahas tentang bagaimana tindak lanjut untuk penanganan TPPO di Asia ini.

"Hubungan kerja samanya sudah bagus, tetapI perlu ditingkatkan kembali dengan kerjasama tentang pencegahan TPPO, kemudian penegakan hukum yang terkait dengan TPPO, maupun tentang perbantuan korban TPPO," imbuh dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/22/061536778/pelaku-kejahatan-domestik-yang-kabur-ke-luar-negeri-dibahas-di-ammtc

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke