Salin Artikel

Penanda Pekerjaan Bronjong Masuk Wilayah Indonesia, Pihak Timor Leste Mengaku Lalai

KUPANG, KOMPAS.com - Pihak otoritas Distrik Oekusi, Timor Leste mengakui lalai karena membuat penanda batas proyek bronjong masuk hingga wilayah Indonesia, yakni di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi itu disampaikan Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi kepada Kompas.com, Minggu (20/8/2023) petang.

Wendelinus mengaku, telah menggelar pertemuan antara Otoritas Timor Leste, Pemerintah Desa Napan, dan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Pertemuan tadi sekitar pukul 15.50 Wita di Kali Noel Ekat (sungai di perbatasan Indonesia-Timor Leste)," kata Wendelinus.

Wendelinus menjelaskan, awalnya pihak Timor Leste mengerjakan proyek bronjong di bantaran sungai yang berada persis di perbatasan antara kedua negara.

Kemudian, pihak Timor Leste membuat tanda baru berupa cat warna merah di atas tumpukan batu yang di atasnya tertancap kayu yang dibaris sepanjang sekitar 100-an meter.

Mengetahui hal itu, pihaknya selaku pemerintah Desa Napan lalu berkoordinasi dengan pihak Timor Leste untuk menanyakan maksud dan tujuan tanda itu dibuat.

"Karena waktu mediasi penunjukan batas bersama pihak PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) kita sepakat garis batas itu mengikuti arus aliran air. Sedangkan tanda yang mereka buat sudah melewati aliran air dan dipasang di bagian sungai sebelah sini (masuk wilayah Indonesia)," ungkap dia.

Kemudian, pada Minggu tadi tepat pukul 15.50 Wita, pihak Timor Leste bersama Pemerintah Desa Napan serta aparat TNI telah meluruskan semua ini.

"Pihak Timor Leste mengakui kelalaian bahwa penandaan itu adalah kesalahan dan kekeliruan dari pihak PU (Pekerjaan Umum) mengingat sebelah kanan aliran sungai itu adalah kawasan Indonesia dalam hal ini wilayah pemerintah Desa Napan," ungkap dia.

Pihak Timor Leste yang dihadiri oleh Wakil Komandan Kompi Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF), sudah menginstruksikan kepada pihak kontraktor untuk memindahkan penandaan itu ke bagian kiri yang adalah wilayah Timor Leste.

"Kami juga menyampaikan terimakasih kepada para tua adat dan UPF Timor Leste dan juga Indonesia dalam hal ini lembaga adat Desa Napan, Komandan Pos Pasukan Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI, Dantim Bais, Intel Kodam dan Pom Pamtas Napan, yang sudah membatu memediasi penyelesaian kesalahan penandaan tersebut, yang mana penandaan itu sebagai jalur gusur bronjong aliran sungai,"kata dia.

Sehingga solusinya adalah titik penandaan itu digeser ke wilayah Timor Leste karena menyeberangi aliran sungai yang adalah zona netral menuju wilayah Indonesia.

"Jadi intinya tidak ada pergeseran patok perbatasan. Hanya saja penandaan rute pembangunan bronjong yang diubah ke wilayah Timor Leste karena penandaan pertamanya itu memasuki wilayah Indonesia," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, patok batas Indonesia dan Timor Leste di wilayah perbatasan kedua negara diduga digeser sepihak oleh Dinas Pekerjaan Umum Timor Leste.

Patok batas itu berada di antara Distrik Oekusi, Timor Leste, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi itu disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Miomafo Timur Inspektur Dua (Ipda) Aris Salama kepada Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

"Kita menerima laporan dari Kepala Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, TTU, bahwa diduga adanya penggeseran patok perbatasan secara sepihak oleh Dinas PU Oekusi (Timor Leste), memasuki wilayah Indonesia dalam proyek pengerjaan bronjong di tepi Sungai Noel Ekat," ungkap Aris.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/20/171104578/penanda-pekerjaan-bronjong-masuk-wilayah-indonesia-pihak-timor-leste

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke