Salin Artikel

Bobol Minimarket karena Utang Judi Slot, Pencuri Ini Tinggalkan Pesan Bakal Kembalikan Barang Curiannya jika Punya Uang

Saat melakukan aksinya, pelaku merusak atap plafon belakang minimarket. Beberapa hari sebelumnya pelaku juga telah memonitor tempat tersebut.

Pembobolan tersebut terungkap setelah karyawan minimarket mengecek ada plafon yang dibobol pada pagi hari. Karyawan tersebut kemudian mengecek barang-barang yang ada di dalam minimarket.

Pelaku juga meninggalkan sebuah tulisan di minimarket tersebut. Dalam tulisan itu pelaku berjanji akan mengembalikan barang curiannya jika sudah mempunyai uang.

Kemudian karyawan tersebut melapor ke polisi.

"Ada dua HP, rokok beberapa merek dan uang tunai. Total kerugian Rp 8.637.000," ucap Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet saat ungkap kasus di Mapolres Blora, Jumat (18/8/2023).

Pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan pengembangan.

"Sebelum kejadian Polsek Jiken melakukan patroli. Didapati ada salah satu sepeda motor di depan Alfamart. Dari situ langsung dikembangkan. Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap," kata dia.

Saat ungkap kasus, terkuak alasan pelaku nekat membobol minimarket. Pelaku ternyata mempunyai utang dari kebiasannya bermain judi slot.

"Utangnya banyak sekitar satu jutaan. Baru sekitar sebulanan main judi slot," kata pelaku.

Pelaku mengaku terdesak karena masih selama enam bulan terakhir tidak mempunyai pekerjaan tetap.

"Baru enam bulan ngganggur, sebelumnya kerja jadi kenek mobil boks," tutur pelaku.

Kini setelah ditangkap polisi, dirinya merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Akibat peristiwa tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/18/235446878/bobol-minimarket-karena-utang-judi-slot-pencuri-ini-tinggalkan-pesan-bakal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke