Salin Artikel

Uang Rp 100 Juta untuk Bisnis Timah Malah Dibelikan Mobil, Pria di Bangka Ditangkap

BANGKA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Samson alias Son (48), warga Jebus, Bangka Belitung, ditangkap polisi terkait dugaan penipuan.

Son diduga telah menyelewengkan uang rekannya senilai Rp 100 juta untuk berbisnis pasir timah.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku diringkus saat berada di kontrakannya di Kelurahan Mangkol, Pangkalanbaru.

"Pelaku Samson berhasil diamankan tim gabungan saat berada dikontrakannya pada Rabu (16/8/2023) dini hari," kata Jojo, di Mapolda Babel Kamis (17/8/2023).

Jojo mengungkapkan, kejadian tindak pidana penipuan dan penggelapan itu bermula pada 11 Juli 2023 .

Ketika itu pelaku meminta bantuan modal pada rekannya untuk usaha kolektor pasir timah. Sebagai imbalannya, pelaku berjanji mengirimkan pasir timah secara rutin pada rekannya.

"Setelah uang ditransfer, sampai saat ini korban belum pernah menerima pasir timah yang dijanjikan pelaku," ujar Jojo.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya ke Polsek Jebus, Polres Bangka Barat.

Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang diketahui berada di Pangkalpinang.

"Dengan dibantu Tim Jatanras Polda Babel, akhirnya pelaku berhasil diringkus dan diamankan di kontrakannya," ungkap Jojo.

Usai diamankan, pelaku mengakui memang benar telah melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan dengan nominal ratusan juta.

Pelaku mengakui bahwa uang transferan yang dikirimkan korban telah habis untuk keperluan lain.

"Uang tidak digunakan sebagaimana janji pelaku. Justru uang itu digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar angsuran kredit mobil," beber Jojo.

Dari tangan pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit handphone serta satu buah buku tabungan dan kartu ATM.

"Pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat yang kemudian dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Jojo.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/17/205925178/uang-rp-100-juta-untuk-bisnis-timah-malah-dibelikan-mobil-pria-di-bangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke