Salin Artikel

Bayi Tertukar di Bogor, Perawat dan Bidan Diperiksa Selama 10 Jam dan Ditanyai tentang Gelang

BOGOR, KOMPAS.com - Kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, masih terus diselidiki. Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa oleh kepolisian.

Ketujuh saksi yang diperiksa adalah para suster yang mengetahui atau menangani kelahiran hingga kepulangan bayi tersebut di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.

Pemeriksaan terhadap suster RS Sentosa ini berlangsung hingga selama 10 jam di Kantor Unit Reskrim, Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (16/8/2023).

"7 orang saksi ini terdiri dari 6 perempuan dan 1 perawat laki-laki. 5 bidan di ruangan unit, kemudian 1 kepala ruangan dan 1 kepala perawat. Mereka diperiksa dari jam 11 siang sampai jam 8 malam," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Menurut Gregg, pemeriksaan tersebut terkait dengan pendalaman peristiwa yang terjadi setahun lalu atau saat proses persalinan di rumah sakit pada Senin 18 Juli 2022.

Kronologi kejadian ini sebelumnya disampaikan atau dilaporkan oleh Siti Maulia (37), Ibu yang bayinya tertukar ke Polres Bogor.

Polsi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi yang terlibat langsung menangani kelahiran bayi setahun lalu.

Gregg menjelaskan, lima bidan dan dua perawat ini diperiksa sebagai saksi yang mengetahui kronologi kejadian sesungguhnya.

"Pemeriksaan sampai malam dan berjalan lancar, polisi sangat humanis. Karena kita memang mencari fakta-fakta materil. Makanya, dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwanya. Nah, mereka sebagai saksi yang terlibat dan tahu peristiwa yang terjadi setahun lalu," ungkapnya.

Gregg menyebut bahwa penyidik juga sempat menanyakan soal gelang dobel yang dipasang oleh suster kepada bayi tersebut.

Menurut dia, apa yang disampaikan saksi telah sesuai dengan informasi soal adanya gelang dobel atau dua gelang atas nama yang sama, yaitu nama pasien atau Ibu B.

Ketujuh saksi ini menyampaikan jawaban secara jujur berdasarkan apa yang diketahui saat kejadian setahun lalu.

Gregg pun mengakui bahwa ada kelalaian dan kekeliruan yang dilakukan oleh karyawan atau perawat RS.

Hasil investigasi internal, kekeliruan itu tidak pernah tersampaikan secara resmi ke manajemen RS.

"Ada gelang yang copot, dan kemudian gelang yang copot itu atas nama ibu B.

Sehingga ada dua gelang atas nama ibu B," ungkapnya.

"Iya berdasarkan keterangan mereka (ada gelang dobel). Dan itu harus diakui memang ada kelalaian atau kekeliruan," ungkapnya.

Gregg menyampaikan bahwa para perawat dan bidan tersebut sudah diberi sanksi oleh pihak rumah sakit. Mereka dinonaktifkan dari tugasnya. 

"Nah, mereka ini satu unit. Terus kemudian sudah dinonaktifkan. Tapi tidak diberhentikan ya. Untuk sementara, RS sedang konsentrasi terhadap persoalan ini," kata Gregg.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/17/171026878/bayi-tertukar-di-bogor-perawat-dan-bidan-diperiksa-selama-10-jam-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke