Salin Artikel

Joki Cilik Tewas di Arena Balapan, Pemilik Kuda Dituntut Bertanggung Jawab

Bocah kelas 5 sekolah dasar (SD) itu tewas setelah terjatuh dari punggung kuda saat sesi latihan di arena pacuan Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima pada Minggu (13/8/2023) sekitar 09.00 Wita.

"Pemerintah daerah prihatin atas insiden yang dialami joki cilik ini," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima, Suryadin saat dikonfirmasi, Minggu.

Suryadin menjelaskan, Pemkab Bima sudah mengeluarkan Perturan Bupati (Perbub) Nomor 38 tahun 2022 tentang upaya pemenuhan hak-hak dasar anak di Kabupaten Bima.

Dalam peraturan tersebut, salah satunya diatur prihal pemenuhan hak dan standar keamanan bagi anak pada saat even pacuan kuda.

Seperti halnya setiap joki cilik wajib mengenakan alat pelindung diri berupa rompi, helm dan sebagainya saat berlaga di arena pacuan.

"APD itu kalau di Kabupaten Bima sudah diberikan oleh Kepala DP3A2KB ke Pordasi. Jadi setiap ada event itu digunakan," ujarnya.

Menurutnya, insiden yang menewaskan AB ini terjadi pada sesi latihan, karenanya tidak ada panitia penyelenggara yang mesti dituntut, apalagi pihak Pordasi.

Dalam kasus ini, keluarga korban harus meminta tanggung jawab dari pemilik kuda yang ditunggangi AB.

"Pemilik kuda harus tanggung jawab. Karena ini pada saat latihan, kalau sudah even itu baru menjadi tanggung jawab panitia dan Pordasi," ungkapnya.


Suryadin menambahkan, kasus ini akan menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat saat kegiatan pacuan kuda digelar.

Sebelumnya, seorang joki cilik tewas setelah terjatuh dari punggung kuda saat latihan.

Korban berinisial AB (12), warga Lingkungan Kampung Lewi, Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima.

Bocah kelas 5 sekolah dasar (SD) tersebut tewas tidak lama setelah mendapat perawatan dari tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

"Dia jatuh di arena Panda saat latihan untuk persiapan lomba di Kota Bima," kata Junaidin, paman korban saat ditemui di rumah duka, Minggu.

Junaidin menjelaskan, insiden itu berawal saat korban dan joki cilik lainnya keluar dari garis star arena pacuan kuda Desa Panda.

Setelah lebih kurang 10 meter melaju kencang, kuda yang ditunggangi AB dan rekannya saling pepet hingga membuat korban jatuh terpental.

Akibat terbentur keras ke tanah, korban tak sadarkan diri hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil pemilik kuda yang ditumpangi AB.

"Dia jatuh sekitar 10 meter dari garis star. Setelah itu langsung dibawa sendiri oleh yang punya kuda ke rumah sakit," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/13/153735078/joki-cilik-tewas-di-arena-balapan-pemilik-kuda-dituntut-bertanggung-jawab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke