Salin Artikel

Buntut Pengantin Pria di Bima Kabur, Keluarga Mempelai Wanita Lapor Polisi

Keluarga pengantin wanita yang berinisial K (16) akhirnya melapor ke polisi. Mereka melaporkan KA atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Iya, kita sudah mengajukan laporan tadi siang ke PPA Polres Bima Kota," kata Adhar Amirudin, ayah dari pengantin wanita saat dihubungi oleh Kompas.com. Sabtu (12/8/2023).

Adhar mengatakan, upaya hukum ini terpaksa ditempuh pihak keluarga, sebab KA tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap K.

Hal ini juga bentuk kemarahan pihak keluarga karena merasa telah dipermalukan oleh KA yang kabur usai proses ijab kabul di KUA. Akibatnya, sang mempelai wanita duduk seorang diri di pelaminan tanpa ditemani pasangannya.

Sikap KA bahkan membuat putrinya kini hanya bisa murung dan menangis karena diduga trauma.

"Akibat kejadian kemarin anak saya ini trauma, karena dia ini masih kecil," ujarnya.

Menurutnya, sikap KA dan keluarganya sudah melampaui batas, karenanya harapan satu-satunya pihak keluarga yakni KA diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab. Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," kata Adhar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan adanya laporan keluarga pengantin wanita tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.

Laporan itu terdaftar dengan nomor K/674/VIII/2023/NTB/ Res.Bima Kota, Sabtu Tanggal 12 Agustus 2023 dengan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak.

"Benar, tadi dilaporkan langsung oleh ayah dari pengantin wanita itu," ungkapnya.

Menyikapi laporan tersebut, polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pelapor untuk proses penyelidikan.

"Nanti kita panggil, kita minta dulu keterangan dari saksi-saksi dari pelapor," kata Jufrin.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/12/175328378/buntut-pengantin-pria-di-bima-kabur-keluarga-mempelai-wanita-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke