Salin Artikel

Mayat Pasutri Ditemukan Mengambang di Sungai Petung Serang

Kedua mayat diketahui merupakan pasangan suami istri yakni Hafifi (29) dan Irig (25) warga Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.

Kepala Kepolisian Sektor Kragilan Kompol Firman Hamid mengatakan, kedua mayat tersebut ditemukan pada waktu berbeda.

Mayat pertama kali yang ditemukan yakni Irgi oleh warga bernama Dede pada pukul 11.30 WIB

Selang enam jam atau pukul 17.11 WIB, jasad Hafifi ditemukan warga sekitar 30 meter dari jasad istrinya yang bekerja sebagai buruh di PT Lung Cheong Brothers.

"Setelah diselidiki ternyata kedua mayat tersebut diketahui sebagai suami isteri warga Kecamatan Cikeusal," kata Firman melalui keterangan yang diperoleh Kompas.com, Jumat.

Firman mengatakan, Identitas kedua mayat terungkap setelah petugas menemukan satu unit motor Yamaha, sepasang sandal dan handphone milik korban.

"Barang-barang itu ditemukan sekitar 1 km yang diduga lokasi jatuhnya korban," ujar Firman.

Setelah dilakukan pemeriksaan luar kedua jasad oleh Tim identifikasi Polres Serang serta petugas kedokteran forensik dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk proses otopsi.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan ada tanda-tanda bekas kekerasan. Namun, untuk memastikan penyebab kematiannya menunggu hasil otopsi tim dokter.

"Kita melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab tewasnya kedua korban," tandas Firman.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/11/215647478/mayat-pasutri-ditemukan-mengambang-di-sungai-petung-serang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke