Salin Artikel

Wakil Bupati Pesisir Selatan Mengundurkan Diri demi Jadi Caleg DPR RI

Rudi segera mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti proses menjadi caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Saya sudah mempertimbangkan dan lebih memilih menjadi anggota DPR RI demi untuk memperjuangkan daerah di tingkat pusat," kata Rudi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (11/8/2023).

"Saya segera mengajukan pengunduran diri setelah 17 Agustus nanti. Kita selesaikan dulu HUT RI ini," jelas Rudi.

Menurut Rudi, peluangnya untuk lolos ke Senayan cukup terbuka lebar karena telah memiliki pengalaman di eksekutif.

Kewenangan eksekutif terbatas

Rudi menyebut wakil bupati memiliki kewenangan yang terbatas dibanding anggota DPR RI.

Dia mencontohkan saat masyarakat menyampaikan aspirasi untuk menormalisasi sungai itu, dirinya sebagai Wabup Pesisir Selatan belum bisa berbuat apa-apa.

"Kalau menjadi eksekutif di daerah kewenangannya terbatas. Contohnya saat banjir di Tapan yang membutuhkan normalisasi sungai itu. Dananya sampai satu triliun rupiah. Ini membutuhkan dana pusat," kata Rudi.

"Nah, kalau kita di DPR RI, kita bisa mendorong hal ini. Mendorong APBN ke daerah kita," kata Rudi.

Untuk diketahui, Rudi saat merupakan Ketua DPD PAN Pesisir Selatan.

Sebelum masuk ke pemerintahan, Rudi sebelumnya memiliki latar belakang sebagai seorang apoteker dan memiliki jabatan penting di salah satu perusahaan BUMN bidang penyediaan jasa dan produk layanan kesehatan.

Pada Pilkada Pesisir Selatan 2019, Rudi meninggalkan pekerjaannya dan maju bersama Rusma Yul Anwar.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/11/144543078/wakil-bupati-pesisir-selatan-mengundurkan-diri-demi-jadi-caleg-dpr-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke