Salin Artikel

Soal Usia Gibran Tak Cukup Jadi Bacawapres, Prabowo: Jiwa yang Penting

Seperti diketahui, pencalonan Gibran ini disarankan oleh Relawan Jokowi-Gibran saat melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto pada Rabu (9/8/2023), malam.

Akan tetapi, jalan Gibran akan terhambat dengan aturan Pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu), Syarat Usia Capres-Cawapres berusia paling rendah 40 tahun.

Mengetahui hal itu, Prabowo Subianto memberikan jawaban dan perbandingan akan Brigjen Anumerta Slamet Riyadi, yang dipandang sebagai tokoh militer muda nan cerdas.

Di usianya yang ke-22 tahun, Jenderal Slamet Riyadi menjadi orang termuda di wilayah Kodam Diponegoro yang berpangkat Letkol dan menjadi Komandan Brigade V Solo.

"Itu Slamet Riyadi waktu pimpin Perjuangan 22 tahun. Bisa berhadapan dengan Jepang," kata Prabowo Subianto, setelah acara Hari Veteran Nasional di Solo, pada Kamis (10/8/2023).

Lanjut Ketua Partai Gerindra itu, sosok Gibran Rakabuming Raka yang berusia 35 tahun dan memiliki jiwa kepemimpinan lah yang penting untuk bersanding dengannya.

"Usia itu bukan usia, jiwa yang penting," tegas Prabowo.

Disinggung soal sejumlah tokoh dan Partai Politik mengajukan judicial review soal UU Pemilu. Prabowo tidak mau menanggapinya.

Sebelumnya Pranowo mengaku memperhitungkan sosok Gibran menjadi cawapresnya.

"Saya kira sebagai tokoh (Gibran), ya pasti sebagai tokoh, ya sifat pasti, ya semua diperhitungkan," kata Prabowo Subianto, setelah pertemuan.

Lanjut Ketua Umum Partai Gerindra ini, menjelaskan kriteria khusus sebagai Bacapresnya harus memiliki penilaian yang bagus di mata Rakyat Indonesia.

"Yang penting, bagaimana rakyat saya kira itu yang paling penting," tegas Prabowo.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/10/123920778/soal-usia-gibran-tak-cukup-jadi-bacawapres-prabowo-jiwa-yang-penting

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke