Salin Artikel

Bela Anggotanya yang Lempar Wadah Gorengan ke Pedagang, Begini Klarifikasi Kepala Satpol PP Kota Semarang

“Kemarin anggota kita ini ditendang sehingga anggota lain ini membalas dengan melempar. Barang boleh diambil kok tapi kalau setiap saat dia melakukan pelanggaran sampai 3 kali barang tidak akan dikeluarkan,” kata Fajar kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Sekretaris Satpol PP, Stevanus Marthen Da Costa sempat menyampaikan bakal memberi sanksi anggota itu dengan memindahkan ke regu lain.

Namun, kini Fajar membela dan menyampaikan bila anggotanya melempar wadah gorengan lantaran pedagang tersebut menendang salah satu anggotanya yang bertugas.

“Mereka ini sudah muter gitu loh sehingga capek, ada anggotanya yang ditendang sehingga salah satu anggota itu emosi, sehingga makanan itu dilemparkan ke muka dia,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menegaskan,tidak akan memberikan sanksi bagi anggotanya itu. Sebab, ia menilai mereka hanya melaksanakan tugas menertibkan keberadaan PKL di Kota Semarang.

“Ini mereka melaksanakan perintah Peraturan Daerah. Pasti kita lindungi! Dia tidak salah. Saya pastikan dia saya bela. Dia melaksanakan penegakkan peraturan daerah. Sebagai Kasatpol juga mengarahkan ini loh peraturan daerah harus ditegakkan. Kalau kita satpol lemah dalam penegakan perda mau jadi apa kota ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah informasi yang beredar di media sosial karena yang terjadi di lapangan sering berbeda.

“Terima kasih kepada warga masyarakat yang menyadari tugas satpol. Tapi teman-teman ini, oke lah bermedsos dengan baik tapi urut gitu loh tidak hanya asal motong terus diviralkan. Bagi satpol viral itu biasa tapi saya sebagai Kasatpol saya harus menjelaskan duduk perkaranya jadi kalau setiap melakukan penindakan melakukan tidak benar,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 30 detik itu, terlihat saling dorong antara penjual angkringan dengan 5 anggota Satpol PP di Jalan Imam Bardjo SH belokan ke arah Jl. Erlangga Barat 1, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Senin (31/7/2023).

Lima petugas Satpol berusaha menarik gerobak tersebut, tapi seorang pria berusaha menahan aksi mereka.

Tiba-tiba salah satu anggota Satpol PP mengambil nampan berisi gorengan dari gerobak dan melemparkan ke wajah penjual angkringan dari jarak dekat.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/10/064947278/bela-anggotanya-yang-lempar-wadah-gorengan-ke-pedagang-begini-klarifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke