Salin Artikel

Peredaran Narkoba di Lampung Mengincar Masyarakat Miskin Kota

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 35 orang ditangkap dalam 1 bulan karena terlibat kasus narkoba di Bandar Lampung. Kepolisian menyebut para tersangka ditangkap di wilayah masyarakat kelas bawah.

Kepala Satnarkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Gigih A Putranto membenarkan puluhan tersangka ini terdiri dari pengedar dan pemakai.

"Pengedar sebanyak 20 orang dan pemakai sebanyak 15 orang," kata Gigih di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Gigih mengatakan, 35 tersangka ini ditangkap dalam kurun waktu 1 bulan sejak 7 Juli hingga 8 Agustus 2023 di Bandar Lampung.

Lokasi pengungkapan dan penangkapan ini sebagian besar berada di permukiman padat penduduk dan masyarakat kelas bawah.

Di antaranya di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kelurahan Sukaraja, dan beberapa kelurahan di Tanjung Karang Timur.

Gigih mengatakan dari pengungkapan ini menjadi fakta bahwa peredaran narkoba sudah tidak lagi menyasar kalangan atas saja.

"Saat ini peredaran narkoba sudah makin meresahkan, bahkan sebagian besar pengedar sudah mengincar masyarakat kelas bawah," kata Gigih.

Untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba ini, Gigih meminta masyarakat segera melaporkan jika ada aktivitas peredaran itu di wilayahnya.

"Jangan segan-segan untuk melapor ke kepolisian," kata dia.

Selain menangkap 35 orang itu, kepolisian juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 99,81 gram, ganja (9,70 gram), tembakau sintetis (4,65 gram), ekstasi (4 butir) dan psikotropika (2 butir).

https://regional.kompas.com/read/2023/08/09/162439378/peredaran-narkoba-di-lampung-mengincar-masyarakat-miskin-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke