Salin Artikel

Nasib Guru Zaharman, Buta Usai Dikatapel Orangtua Siswa, Kini Dilaporkan Balik Anak Tersangka

BENGKULU, KOMPAS.com - Usai dikatapel orangtua siswa hingga buta, guru SMAN 7 Rejang Lebong Zaharman (58) masih pemulihan.

Belum usai pemulihan, ia dihadapkan dengan laporan balik anak tersangka, PDM (16). Siswanya itu melaporkan Zaharman ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.

PDM mengaku mendapat kekerasan dari guru olahraganya tersebut. Hal inilah yang memicu ayahnya menembak Zaharman menggunakan ketapel.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K menyatakan, PDM telah melampirkan hasil visum dalam laporannya.

Kasus penganiayaan terhadap PDM tengah ditangani Polres Rejang Lebong.

"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," ungkapnya dikutip dari Tribunnews, Rabu (9/8/2023).

Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Zaharman pun masih berstatus terlapor, belum menjadi tersangka.

"Belum ada (tersangka), sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," lanjutnya.

PDM didampingi Penasehat Hukum LBH Kota Curup, Indra Sapri.

Indra menjelaskan, kliennya mengalami luka memar di mata setelah mendapat tendangan dari guru Zaharman.

"Ada bukti visumnya, juga saksinya ada, kita berharap ini juga diusut tuntas," tandasnya.

KBM Kembali Digelar

Kepala SMAN 7 Rejang Lebong, Tuharlan Effendi menyatakan, setelah tersangka menyerahkan diri kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya akan berjalan normal kembali.

Sudah seminggu kegiatan belajar di SMAN 7 Rejang Lebong diliburkan karena petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap Zaharman terjadi di SMAN 7 Rejang Lebong pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Tuharlan Effendi telah meminta anak tersangka yang berinisial PDM kembali bersekolah. Hingga saat ini PDM masih berstatus siswa SMAN 7 Rejang Lebong.

"Akan dikomunikasikan ke orangtuanya, belum ada," paparnya.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan ibu PDM agar siswa tersebut mau kembali bersekolah di SMAN 7 Rejang Lebong meski ayahnya berstatus tersangka.

Pihak sekolah juga tidak ada rencana untuk mengeluarkan PDM walaupun kasus penganiayaan berawal dari laporan PDM ke orang tuanya.

"Kita juga harus memikirkan ini nantinya, di mana sang anak itu merasa aman nyaman dan sebagainya, tapi kita berharap dia masih melanjutkan sekolahnya," tuturnya.

Mulai Selasa (8/8/2023) kegiatan belajar mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong akan kembali dibuka, namun dengan penjagaan dari Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/RL.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Guru Zaharman, Alami Kebutaan usai Diketapel Wali Murid, Dilaporkan Balik Anak Tersangka

https://regional.kompas.com/read/2023/08/09/091144978/nasib-guru-zaharman-buta-usai-dikatapel-orangtua-siswa-kini-dilaporkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke