Salin Artikel

Dinas PPPA Lampung: Anak Korban Kekerasan Kenal dengan Pelaku

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, menyebut sebagian besar anak korban kekerasan kenal dengan pelaku.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengungkap hal ini sesuai dengan data relasi hubungan korban dengan pelaku.

Berdasarkan data Dinas PPPA, selama 6 bulan sejak Januari-Juni 2023, relasi korban dengan pelaku yang merupakan pacar atau teman sebanyak 33,1 persen.

"Dari data korban sebagian besar itu kenal dengan pelaku, yakni sebanyak 105 kasus," kata Fitrianita di Bandar Lampung, Selasa (8/8/2023).

Sedangkan faktor relasi hubungan lainnya yakni, suami/istri (29 kasus), orangtua (16 kasus), keluarga (28 kasus), tetangga (37 kasus), guru (13 kasus), dan lainnya (64 kasus).

Fitrianita menyebutkan, bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual sebanyak 220 kasus.

"Korban kekerasan ini paling banyak dialami oleh anak-anak yakni 243 orang," kata dia.

Atas fakta ini, Fitrianita mengatakan perlunya edukasi ke perempuan dan anak bagaimana melindungi diri.

"Khususnya anak-anak," katanya.

Anak-anak, sambung dia, perlu diberitahu mengenai tubuhnya sendiri, bagian mana yang tidak boleh dilihat ataupun dipegang orang lain.

"Itu mulai dari anak PAUD, benteng diri sendiri itu yang penting," kata Fitrianita.

Fitrianita mengungkapkan, sekarang bukan hanya anak perempuan yang rawan mengalami kekerasan. Anak laki-laki pun memiliki risiko yang sama.

Menurutnya penanganan terhadap anak laki-laki yang menjadi korban ini lebih spesial karena harus dituntaskan sedini mungkin.

"Penanganan korban laki-laki harus dituntaskan, karena jika tidak, ketika dia dewasa bisa melakukan hal yang sama," tutur dia.

Dia mengungkapkan, banyaknya jumlah kasus yang ter-blow up ini bisa diambil sisi positifnya. Semakin banyak warga yang berani melaporkan kekerasan yang menimpa mereka.

Sebanyak 307 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan di Provinsi Lampung. Usia anak-anak korban terbanyak kekerasan seksual.

Jumlah korban itu berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung selama periode Januari-Juni 2023.

Kadis PPPA Lampung Fitrianita Damhuri menjabarkan dari 307 korban, usia anak-anak mengalami kekerasan paling banyak yakni 243 orang atau 79,2 persen.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/09/080655278/dinas-pppa-lampung-anak-korban-kekerasan-kenal-dengan-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke