Salin Artikel

Tambang Emas Ilegal yang Renggut 8 Nyawa di Banyumas Ditutup, Ribuan Warga Kehilangan Pekerjaan

Hal itu menyusul penutupan tambang emas ilegal di desa setempat yang telah beroperasi sejak 2014 silam.

Kepala Dusun II Karipto mengatakan, di wilayahnya total ada sekitar 2.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal di tiga RW, yaitu di RW 3, 6 dan 7.

"Mayoritas sekitar 80 persen warga di sini menggantungkan hidup dari kegiatan penambangan," kata Karipto di sela pembongkaran gubuk atau bedeng di lokasi tambang, Selasa (8/8/2023).

Dengan penutupan ini, kata Karipto, otomatis warga yang semula bekerja di kegiatan penambangan, kini tak memiliki pekerjaan lagi.

Selain itu, banyak juga warga yang bekerja di tempat pengolahan emas. Tempat pengolahan ini kebanyakan dilakukan di rumah-rumah warga.

Karipto mengatakan, jauh sebelum ada kegiatan penambangan, sebagian besar warga setempat bekerja sebagai penderes nira kelapa dan kuli pasar.

"Kebanyakan jadi penderes dan kuli di pasar," ujar Karipto.

Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pemkab akan menawarkan solusi kepada eks penambang untuk mengikuti pelatihan ketrampilan atau beralih menjadi pelaku UMKM.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menutup tempat penambangan emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Selasa (8/8/2023).

Penutupan ini dilakukan menyusul adanya delapan korban jiwa yang terkubur di dalam salah satu lubang galian sedalam puluhan meter.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/08/124725378/tambang-emas-ilegal-yang-renggut-8-nyawa-di-banyumas-ditutup-ribuan-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke