Salin Artikel

Usai Orangtua yang Katapel Guru di Bengkulu Jadi Tersangka, Sekolah Kembali Dibuka

BENGKULU, KOMPAS.com - Orangtua siswa, EJ (45), yang katapel mata seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong hingga buta, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menyerahkan diri.

"Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka" kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, Minggu (6/8/2023).

Seperti diketahui, EJ telah melakukan penganiayaan terhadap Zaharman (58). Ia mengkatapel mata guru tersebut karena tak terima anaknya dihukum fisik.

Kepala SMAN 7 Rejang Lebong, Tuharlan Effendi menyatakan, setelah tersangka menyerahkan diri kegiatan belajar mengajar di sekolahnya akan berjalan normal kembali.

Sudah seminggu kegiatan belajar di SMAN 7 Rejang Lebong diliburkan karena petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap Zaharman terjadi di SMAN 7 Rejang Lebong pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Tuharlan Effendi telah meminta anak tersangka yang berinisial PDM kembali bersekolah. Hingga saat ini PDM masih berstatus siswa SMAN 7 Rejang Lebong.

"Akan dikomunikasikan ke orangtuanya, belum ada," paparnya, Senin (7/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan ibu PDM agar siswa tersebut mau kembali bersekolah di SMAN 7 Rejang Lebong meski ayahnya berstatus tersangka.

Pihak sekolah juga tidak ada rencana untuk mengeluarkan PDM walaupun kasus penganiayaan berawal dari laporan PDM ke orangtuanya.

"Kita juga harus memikirkan ini nantinya, di mana sang anak itu merasa aman nyaman dan sebagainya, tapi kita berharap dia masih melanjutkan sekolahnya," tuturnya.

Mulai Selasa (8/8/2023) kegiatan belajar mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong akan kembali dibuka, namun dengan penjagaan dari Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/RL.

Zaharman ditembak menggunakan ketapel yang berisi batu sebanyak dua kali.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, mata kanan Zaharman terluka dan terancam mengalami kebutaan.

Zaharman masih dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Ketika ditemui, guru olahraga ini mengaku masih mengalami trauma dan takut pulang ke rumahnya.

"Masih trauma, terbayang-bayang kejadian tersebut," papar Zaharman, Minggu (6/8/2023).

Warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong juga mengalami sakit kepala setiap kali mendengar suara bising.

Ia terancam mengalami buta total karena mata kirinya sudah mengalami katarak.

Operasi terhadap mata kanan Zaharman telah dilakukan dan kini ia masih dalam tahap pemulihan.

Anak Zaharman, Ilham Mubdi menegaskan pihak keluarga tetap memproses kasus ini secara hukum karena perbuatan pelaku telah membuat ayahnya mengalami kebutaan.

"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat," tuturnya.

Ilham menjelaskan ayahnya memiliki penyakit gula darah sehingga proses penyembuhan terhambat.

Korban telah menjalani operasi pengangkatan bola mata dan kini dalam masa pemulihan.

Selain itu, bagian mata kiri korban yang tidak terkena ketapel sudah mengalami katarak sebelumnya.

"Makanya kita dari keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wali Murid di Bengkulu jadi Tersangka Penganiayaan Guru, Anak Tersangka Diminta Masuk Sekolah Lagi

https://regional.kompas.com/read/2023/08/08/084922678/usai-orangtua-yang-katapel-guru-di-bengkulu-jadi-tersangka-sekolah-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke