Salin Artikel

Kasus Dugaan Pungli Bermodus Jual Beli Kios Pasar Randublatung, Kejari Blora Tetapkan 3 Tersangka

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko mengungkapkan para tersangka tersebut antara lain Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Lalu Mantan UPTD Pasar wilayah IV Randublatung dan Bendaraha Pasar Randiblatung.

"M (Mantan KadindakopUKM), W (Mantan kepala UPTD Pasar wilayah IV Randublatung) dan ZA (Bendahara pasar Randublantung)," ucap Jatmiko kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Meskipun telah menetapkan sejumlah tersangka, pihaknya sampai saat ini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi lainnya. Sebelumnya puluhan saksi telah diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Blora. 

"Saya lagi memeriksa saksi saksi pasar randu njih ini," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan pungutan liar bermodus jual beli kios terjadi di Pasar Rakyat Randublatung.

Adanya kasus dugaan jual beli kios tersebut selanjutnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Blora.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/07/230057478/kasus-dugaan-pungli-bermodus-jual-beli-kios-pasar-randublatung-kejari-blora

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke