Salin Artikel

Cemburu, Pria di Manokwari Tikam Istri dengan Pisau Dapur

MANOKWARI, KOMPAS.com - Pria berinisial JBA (30) diringkus jajaran Kepolisian Resor Kota Manokwari setelah dilaporkan menikam istrinya, RM (30).

JBA diduga menikam istrinya dengan sebilah pisau dapur di bagian leher, pantat dan punggung di rumahnya di Jalan Drs Esau Sesa, kawasan perumahan di dekat Sekertariat KNPI Papua Barat, Sogun.

"Ini merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani Unit PPA kami, di mana JBA merupakan suami yang diduga cemburu sehingga menikam istrinya RM," kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun, Senin (7/8/2023).

Nirwan mengatakan, pelaku memendam cemburu berhari-hari karena menduga istrinya bermain serong dengan pria lain.

"Proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim," kata Nirwan.

Kini, pelaku ditahan di Rutan Polresta Manokwari.

"Pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Manokwari, sedangkan korban sedang dirawat di rumah sakit," katanya.

Penyidik menerapkan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 70 juta.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/07/174532278/cemburu-pria-di-manokwari-tikam-istri-dengan-pisau-dapur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke