Salin Artikel

Kasus Bentrokan Pertandingan Futsal di NTT yang Tewaskan 1 Pemuda, 4 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan

"Untuk kasus pengeroyokan yang tewaskan satu pemuda, kami sementara periksa 13 orang," kata Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa, kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Menurut Gusti, setelah selesai pemeriksaan terhadap 13 orang, pihaknya akan menggelar penetapan tersangka.

"Namun hasil interogasi sementara, dari 13 yang diperiksa, sudah dapat calon tersangka yang ada sebanyak empat orang," ujar dia.

Sedangkan calon tersangka lain kata Gusti, aparat Buru Sergap (Buser) Satreskrim sedang melakukan pencarian.

"Yang empat orang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ditetapkan tersangka karena masih menunggu gelar perkara malam ini," kata Gusti.

Gusti akan menyampaikan perkembangan kasus ini, jika telah ada pelaku yang ditetapkan tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Marjon Mengga (22), pemuda asal Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dianiaya massa, Kamis (3/8/2023).

Kasus penganiayaan itu, buntut dari kericuhan saat pertandingan futsal antardusun yang digelar di Desa Hane, Kecamatan Batu Putih, TTS.

"Selain satu korban meninggal, ada juga satu orang yang terluka bernama Dion Benu, asal Desa Hane," ungkap Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa, kepada Kompas.com, Kamis malam.

Gusti menyebutkan, sebelum tewas, Marjon sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SoE, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/04/213217778/kasus-bentrokan-pertandingan-futsal-di-ntt-yang-tewaskan-1-pemuda-4-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke