Salin Artikel

Tersangka Terorisme Solo Belajar Merakit Bom dari Murid Dr Azahari

"Jadi Soghir ini melatih S. Kemudian S membuat tiga bom panci. Dua dari bom panci tersebut dibawa ke Astanaanyar. Satu lainnya ditinggal di rumahnya dan sedang menunggu pengantin (eksekutor pengeboman)," kata PPID Densus 88 Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar saat di Polresta Solo, pada Jumat (4/8/2023).

Aswani menjelaskan keberadaan, Soghir saat ini sudah ditangkap dan divonis sembilan tahun penjara. Soghir diamankan atas kasus bom di di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Australia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/9/2004).

Dalam penyelidikan ini, tersangka bom bunuh diri Polsek Astanaanyar Bandung, AG atau AS mendapatkan bom rakitan yang dikirim langsung oleh tersangka S, Warga Banyudono, Kabupaten Boyolali.

Tersangka S merupakan jaringan terorisme dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), sejak 2008 sampai 2014. Kemudian menjadi simpatisan ISIS dari 2014 hingga sekarang.

Selain S, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yakni tersangka T, warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Kemudian, TS warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Selanjutnya, AG atau AS warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo; dan tersangka R atau UD, warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Sementara terkait pendanaan aksi terorisme ini, berasal 50-an kotak sumbangan atau kotak amal, yang ditandai oleh para tersangka terorisme dengan nama Kotak Sumbangan Sahabat langit dan Kotak Sumbangan Sahabat Umat.

"Sehingga hasil-hasil sumbangan itu mereka kumpulkan sebagai dana untuk pembelian bahan-bahan (pengeboman) yang mereka lakukan," paparnya.

"Sekitar 50-an kotak isinya masing-masing masih belum diketahui. Tapi ini mungkin akan nanti kita update. Karena penyidik kita masih bekerja untuk meneliti dimana saja kotaknya, isinya berapa semuanya," lanjutnya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/08/04/204504778/tersangka-terorisme-solo-belajar-merakit-bom-dari-murid-dr-azahari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke