Salin Artikel

Tragedi Tambang Emas di Banyumas, 8 Penambang Terkubur di Lubang Galian Sedalam Puluhan Meter

BANYUMAS, KOMPAS.com - Operasi penyelamatan 8 pekerja yang terjebak di lubang galian tambang emas di Grumbul Tajur, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, resmi ditutup, Selasa (1/8/2023).

Kedelapan pekerja asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini dinyatakan hilang. Mereka terkubur untuk selamanya di dalam lubang dengan kedalaman puluhan meter yang dipenuhi air.

Sebagai penghormatan terakhir, keluarga korban dan relawan yang terlibat dalam operasi ini menggelar shalat gaib dan tabur bunga di lubang galian.

Nama mereka pun diabadikan dalam sebuah prasasti yang dipasang di sekitar lubang. Prasasti ini sekaligus sebagai pengingat akan bahayanya kegiatan tambang emas tersebut.

Kronologi

Awalnya, aktivitas tambang berjalan seperti biasa. Dua kelompok penambang mulai masuk ke lubang Dondong dan lubang Bogor pada waktu yang hampir bersamaan, Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Mulut kedua lubang atau sumur tambang ini jaraknya hanya sekitar 15 meter. Masing-masing lubang tertutup oleh gubuk kayu yang dibangun di atasnya.

Dua jam berselang, kelompok lubang Dondong dikagetkan dengan kebocoran air pada kedalaman 20 meter. Mereka bergegas naik dan mengabarkan operator lubang Bogor yang berada di atas.

Namun, saat kembali ke dalam untuk menambal kebocoran, lubang sudah tertutup air. Pada waktu yang hampir bersamaan, lubang Bogor yang berada di sampingnya juga telah tergenang air.

Delapan penambang di lubang Bogor yang diperkirakan berada di kedalaman 50-60 meter tak memiliki cukup waktu untuk menyelamatkan diri, karena air datang begitu cepat.

Para penambang tradisional ini sempat berupaya menyedot air dengan mesin pompa, namun tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke polisi pada pukul 07.00 WIB keesokan harinya.

Upaya evakuasi

Operasi penyelamatan dalam skala besar langsung dilakukan pada Rabu (26/7/2023) siang.

Operasi ini melibatkan kurang lebih dari 200 personel gabungan, termasuk relawan dari berbagai organisasi.

Dua kelompok pasukan elit juga dikerahkan ke lokasi, yaitu Basarnas Special Group (BSG) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.

Operasi difokuskan melakukan penyedotan air. Total ada sedikitnya 35 mesin pompa air berbagai jenis dan ukuran dikerahkan.

Selain itu, juga dilakukan pembendungan di aliran sungai yang berdekatan dengan lokasi tambang.

Beberapa skenario penyelamatan juga disiapkan, antara lain dengan penyelaman ke dalam lubang galian. Namun rencana itu diurungkan karena terlalu berisiko.

Namun hingga sepekan operasi, tim SAR tidak pernah bisa menjangkau lokasi para penambang terjebak yang diperkirakan ada di kedalaman 60 meter.

Pasalnya, air yang memenuhi lubang tempat pekerja terjebak tak kunjung surut. Berdasarkan pengukuran yang dilakukan, kedalaman air dari mulut lubang tambang antara 11 meter sampai 13,8 meter.

Bahkan, air yang awalnya hanya menggenangi lubang Dondong dan Bogor justru diduga semakin meluas ke lubang-lubang lainnya.

Selain itu, Kepala Subseksi Operasi dan Siaga Basarnas Cilacap Priyo Prayudha Utama menyebut, bagian dalam lubang diduga telah berubah menjadi lumpur.

Kepala Basarnas Cilacap sekaligus SAR Mission Coordinator Adah Sudarsa mengatakan, medan di lokasi tersebut sangat sulit.

Personel tim SAR ada yang nyaris terjebak air yang datang secara tiba-tiba saat akan memasukkan pompa di lubang Dondong. Seorang personel BPBD Kabupaten Bogor juga sempat dilarikan ke rumah sakit karena menghirup gas karbon dioksida.

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Andhy Kusuma mengatakan, kendala utama dalam operasi ini adalah faktor geografis.

"Masih tergenang air sehingga menyulitkan evakuasi dan akses yang sempit. Kami sudah melakukan upaya maksimal, (tapi) kita tidak bisa melawan alam karena debit air sangat besar," jelas Andhy.

Air yang masuk ke lubang tambang itu diduga bersumber dari cekungan air bawah tanah.


Lubang sempit dan berliku

Kedalaman lubang tempat delapan penambang terjebak tak ada yang mengetahuinya secara pasti.

Namun berdasarkan perkiraan, kedalamannya antara 60 meter sampai 70 meter.

Kepala Basarnas Cilacap sekaligus SAR Mission Coordinator Adah Sudarsa mengatakan, pada bagian dalam lubang tersebut ternyata sangat sempit.

"Pada bagian atas (lubang) diameternya 80-90 sentimeter, tapi informasi dari sesama penambang di dalam itu lebih kecil hanya 60 sentimeter," kata Adah di lokasi kejadian, Selasa (1/8/2023).

Selain itu, jalur pada lubang tersebut juga berliku-liku.

"Jadi yang kami gambarkan sebelumnya itu hanya gambaran kami saja. Kata penambang di dalam itu berkelok-kelok, ada yang letter S," ungkap Adah.

Lubang itu dibuat mengikuti alur yang dimungkinkan ada kandungan emasnya. Jalur itu dibuat menyesuaikan rintangan yang ada di dalam.

"Kalau ada batu besar yang menghalangi buka lagi (jalur) ke bawah, kemudian naik lagi ke atas. Di dalam tidak beraturan," jelas Adah.

Nino, salah satu penambang menceritakan, di dalam terdapat beberapa sumur yang dibuat mengikuti urat emas. Sumur-sumur itu dihubungkan dengan lorong-lorong sempit.

Lubang tersebut memiliki diameter antara 70-90 sentimeter, sehingga para penambang harus berjalan merunduk. Kedalamannya mulai 20-an meter sampai 60-an meter, tergantung jumlah lubang di dalamnya.

Di sekeliling lubang itu terpasang balok-balok kayu untuk penyangga mengantisipasi reruntuhan tanah. Kondisinya gelap, pengap dan panas.

Dengan hanya mengandalkan penerangan dari senter, Nino biasa bekerja di bawah tanah hingga 12 jam, bahkan pernah sampai 24 jam.

Sumber oksigen berasal dari pipa blower yang sekaligus digunakan untuk komunikasi dengan operator di atas.

Sedangkan untuk kebutuhan makan dan minum dipasok dari atas menggunakan katrol. Katrol ini berfungsi untuk menaikkan karung-karung berisi material tambang.


Sejarah penambangan emas

Penambangan emas ilegal ini sudah berlangsung dari tahun 2014.

Salah satu penambang, Darkim (44), bukan nama sebenarnya- menceritakan, penambangan di lokasi itu bermula dari penemuan emas di Sungai Tajur.

Sungai ini berjarak sekitar 70 meter di sisi selatan lokasi sumur tambang saat ini.

Kabar penemuan emas itu pun cepat menyebar. Warga setempat ikut berduyun-duyun turun ke sungai mencari peruntungan, termasuk salah satunya Darkim.

"Yang menemukan orang Tasikmalaya, pakai alat dulang di sungai. Sejak itu mulai ramai," kata Darkim di sekitar lokasi tambang, Kamis (27/7/2023).

Titik pertemuan antara Sungai Tajur dengan Sungai Datar di sebelah barat daya lokasi tambang saat ini pun berubah menjadi lokasi lahan penambangan terbuka.

Perlahan permukaan Sungai Datar semakin dalam, sehingga warga mulai membuat lubang-lubang di pinggir sungai. Dan kini lokasinya semakin menjauh dari sungai.

"Begitu di sungai mulai sulit (mendapatkan emas), kedalamannya sudah sampai 4 meter, mulai lah melubangi pinggir-pinggir sungai," tutur Darkim.

Total sampai saat ini ada 35 lubang galian. Lima di antaranya telah ditinggalkan pengelolanya dan sisanya masih aktif.

Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko mengatakan, sampai saat ini belum ada kajian mengenai potensi kandungan emas di area tersebut.

"Data di kami sampai saat ini belum ada kajian (tentang) ekplorasi emas di lokasi tersebut. Jadi kami belum bisa bicara feasibitinya untuk dilakukan penambangan dalam skala besar," kata Mahendra.

Sistem bagi hasil

Lokasi penambangan emas ini berada di area persawahan dengan luas total kurang lebih 2 hektar.

Kepala Desa Pancurendang, Narisun mengatakan, penggalian itu dilakukan di area persawahan milik warga setempat.

"Lahan pribadi (milik warga setempat), luasnya total mungkin sekitar 2 hektar. Pemilik lahan ada lima orang," kata Nasirun kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Nasirun menjelaskan, kegiatan penambangan itu menggunakan sistem bagi hasil antara pemilik lahan, pekerja dan pemodal.

"Sistem bagi hasil dengan pemilik lahan," ujar Nasirun tanpa menjelaskan lebih detail besaran bagi hasil yang ditetapkan.

Berdasarkan keterangan Kepala Dusun II Karipto kepada polisi, pembukaan penambangan itu berdasarkan kesepakatan antara pemilik lahan dan penambang.

Adapun persentase bagi hasilnya disepakati 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal dan 60 persen untuk para pekerja.


Penambangan emas ilegal

Polisi memastikan kegiatan penambangan emas yang berlangsung bertahun-tahun ini tidak mengantongi izin alias ilegal.

"Tambang emas ini tidak berizin," jelas Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu di lokasi kejadian Rabu (26/7/2023).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, pada tahun 2017 polresta bersama perangkat desa dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan sosialisasi.

"Pihak Polresta Banyumas bersama dengan perangkat desa dan Dinas ESDM Banyumas pernah melakukan sosialisasi pada tahun 2017, kemudian ada permintaan dari warga untuk tambang tetap beroperasi," ujar Agus.

"Namun sampai sekarang belum turun perizinannya," kata Agus.

Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko menyebut, seluruh pertambangan emas di Banyumas statusnya ilegal, karena tidak mengantongi izin pertambangan rakyat (IPR).

Untuk diketahui, selain di Tajur, pertambangan emas tradisional juga dilakukan di wilayah Kecamatan Gumelar.

"Sampai saat ini belum ada IPR di Banyumas, data di kami belum ada. Dan sampai saat ini belum bisa diterbitkan IPR di Banyumas karena belum ada penetapan wilayah pertambangan rakyatnya dari Kementerian ESDM," jelas Mahendra.

Penetapan wilayah pertambangan diawali usulan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Setelah melalui kajian teknis, akan diusulkan ke Kementerian ESDM untuk penetapannya.

"Setelah ada penetapan wilayah pertambangan rakyat, baru bisa mengajukan IPR," kata Mahendra.

4 orang jadi tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penambangan ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang.

Keempat tersangka yaitu SN (76), KS (43), WI (43) dan DR (40), seluruhnya merupakan warga Desa Pancurendang. Namun hingga kini DR masih buron.

"SN adalah pemilik lahan, kemudian KS dan WI pengelola atau pendana sumur 1 dan DM merupakan pengelola atau pendana sumur 2," jelas Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu.

Tersangka juga dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal.

Selaim itu, tidak menutup kemungkinan tersangka juga bakal dijerat dengan Undang-undang tentang Lingkungan Hidup. Pasalnya, aktifitas penambangan itu menyebabkan kerusakan lingkungan.

Penambangan emas ditutup

Polisi menutup tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Hal itu menyusul adanya delapan pekerja yang terjebak di lubang galian tambang sedalam puluhan meter.

Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, kegiatan penambangan ini sangat membahayakan.

"Proses penambangan ini sangat jauh dari kaidah-kaidah keselamatan dan berbahaya. Di tempat ini akan kami lakukan penjagaan," kata Edy di lokasi kejadian, Selasa (1/8/2023).

Penjagaan ini, kata Edy, akan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.

"Bedeng-bedeng juga akan kami minta dirobohkan sehingga tidak ada lagi yang melakukan penambangan. Kami tidak mau ada lagi korban, cukup kali ini saja," tegas Edy.

Terkait lubang-lubang tambang yang masih menganga di lokasi itu, Edy mengatakan akan membahasnya bersama Forkompimda.

Polisi juga mengeklaim telah menutup dua lokasi penambangan serupa di Kecamatan Gumelar yang berjarak sekitar 15 kilometer dari lokasi kejadian.

Warga Kehilangan Pekerjaan

Pemerintah Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, keberatan dengan penutupan tambas emas ilegal di wilayahnya.

Pasalnya sekitar 80 persen warga Grumbul Tajur, lokasi tambang emas, selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari kegiatan penambangan tersebut.

"Kalau ditutup jelas warga kami kebingungan, karena terus terang saja warga Tajur sangat bergantung lubang itu," kata Kepala Desa Pancurendang, Narisun kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Untuk itu, Narisun berharap ada solusi dari pemerintah kabupaten (Pemkab) agar warga tidak kehilangan pekerjaan.

"Ini jelas menjadi PR kami untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, kami sangat susah kalau ditutup. Mudah-mudahan ada solusi dari pemerintah," harap Narisun.

Meski demikian, Narisun juga tidak mendukung kegiatan penambangan ilegal itu.

Narisun mengatakan, ketika awal ditemukannya kandungan emas di wilayah itu tahun 2014, ada sekitar 500 warganya yang terlibat kegiatan penambangan. Namun saat ini jumlahnya telah berkurang.

"Keuntungan (adanya aktivitas penambangan) bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Banyak warga yang kerja di sini," kata Narisun.

Sebelum menjadi penambang, kata Narisun, banyak warga yang bekerja di pabrik pembuatan genteng di desa sebelah dan kuli angkut di pasar tradisional.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, telah menyiapkan alternatif bagi para penambang emas yang kehilangan mata pencaharian.

"Sudah (kami rapatkan soal nasib para penambang)," kata Bupati Banyumas Achmad Husein melalui pesan singkat, Rabu (2/8/2023).


Husein mengatakan, ada beberapa alternatif yang akan ditawarkan. Salah satunya, agar beralih menjadi pelaku usaha kecil menengah dan mikro (UMKM).

Pihaknya berkomtimen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para eks penambang.

Namun Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengakui, hal itu tidak mudah dilakukan. Pasalnya, warga telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari penambangan.

Menurut Sadewo, kebanyakan warga sekitar tambang hanya bekerja sebagai kuli angkut dan lainnya. Sementara, penambang yang yang masuk ke lubang galian kebanyakan warga luar.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/04/061522078/tragedi-tambang-emas-di-banyumas-8-penambang-terkubur-di-lubang-galian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke