Salin Artikel

Kasus Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Naik Penyidikan, Sopir Diperiksa

LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Lampung berinisial OR menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung terkait kasus kecelakaan yang menewaskan bocah bernama Muli Aisyah Inara.

Pantauan Kompas.com, pada Kamis (3/8/2023), OR tiba di Satlantas Polresta Bandar Lampung sekitar pukul 10.00 WIB.

OR yang mengenakan kemeja dan celana panjang warna hitam ini lalu masuk ke ruang pemeriksaan di Unit Laka (Kecelakaan Lalu Lintas).

Hingga pukul 18.30 WIB atau sekitar 9 jam sejak tiba di Mapolresta Bandar Lampung, OR masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Ikhwan Syukri, membenarkan hari dilakukan pemeriksaan terhadap OR dan empat orang saksi, termasuk orangtua korban.

Hasil pemeriksaan sementara, saat kecelakaan terjadi OR sedang mengemudikan Fortuner BE 1238 AAA warna putih bersama dua orang penumpang.

"Masih pemeriksaan oleh anggota, termasuk dua orang penumpang yang ada di dalam kendaraan," kata Ikhwan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis malam.

Ikhwan mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan satu orang korban ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik sidik (penyidikan), status OR masih terperiksa," kata Ikhwan.

Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polresta Bandar Lampung menggunakan mobil patroli untuk reka adegan Fortuner menabrak bocah 5 tahun hingga tewas di Kecamatan Tanjung Karang Barat.

Mobil itu masih diduga dikemudikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung berinsial OR.

Pengukuran itu untuk melihat perbandingan dan posisi Fortuner BE 1238 AAA saat memasuki Gang Antara 1 di mana menjadi lokasi tertabraknya bocah bernama Muli Aisyah Inara itu.

Pantauan Kompas.com di lokasi pada Kamis (3/8/2023) siang, mobil itu diperkirakan terlalu lebar mengambil ancang-ancang saat masuk ke dalam gang yang berukuran sekitar 2,5 meter.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/03/200149078/kasus-mobil-anggota-dprd-lampung-tabrak-bocah-naik-penyidikan-sopir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke