Salin Artikel

Anggota DPRD Lampung Diduga Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Polisi: Tak Lihat Ada Anak Kecil di Pinggir Jalan

KOMPAS.com - Bocah berusia lima tahun meninggal dunia diduga usai ditabrak mobil yang dikemudikan oleh oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Ikhwan Syukri, membenarkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal dunia tersebut.

"Benar, kecelakaan itu terjadi pada Selasa kemarin, tanggal 1 Agustus sekitar pukul 19.45 WIB," kata Ikhwan saat dihubungi, Rabu (2/8/2023) malam.

Ikhwan mengatakan, kendaraan tersebut berjenis Fortuner dan menabrak seorang anak berusia 5 tahun bernama Muli Aisyah Inara.

Lokasi kecelakaan terjadi di Jalan Antara, Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Kompol Ikhwan juga menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi TKP dan menemukan rambut korban untuk dijadikan barang bukti.

"Per hari ini kasus tersebut kami naikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023) di TKP Bandar Lampung.

Pihaknya melakukan olah TKP balita meninggal dunia ditabrak oknum anggota DPRD Lampung.

"Kami melakukan cek TKP ulang dengan harapan agar membuat terang suatu kejadian," kata Kompol Ikhwan Syukri.

Sat Lantas Polresta Bandar Lampung telah melihat secara langsung dimana bercak darah pada saat korban tergeletak.

Saat ditanya ada unsur kelalaian atau tidaknya, Kompol Ikhwan mengatakan, sopir masih dilakukan pemeriksaan untuk menemukan kelalaiannya.

"Kami juga meminta keterangan saksi dan gelar perkara, sehingga untuk unsur lalai akan ditemukan," kata Kompol Ikhwan.

Pihaknya juga telah melakukan wawancara terhadap orang tua korban, kakek.

"Saksi lainnya yakni satu warga sekitar yang melihat pada saat itu juga kami minta keterangan," kata Kompol Ikhwan.

Terkait dugaan korban terseret mobil setelah ditabrak, Kompol Ikhwan memberi penjelasan.

"Jadi tidak ada yang melihat peristiwa tersebut secara langsung apakah korban terseret. Namun pada saat titik awal korban duduk hingga terjatuh tergeletak terakhir ada jarak 1,3 meter," lanjut Kompol Ikhwan.

"Memang sopir tersebut merupakan anggota DPRD Lampung, kecepatan mobil belum bisa dipastikan," imbuh Kompol Ikhwan.

Mengaku tidak lihat anak kecil

Terduga pelaku juga tidak dalam keadaan mabuk saat mengemudi. Selain itu ada ada dua penumpang lainnya di dalam mobil bersama oknum Anggota DPRD yang diduga mengemudikan mobil fortuner tersebut.

"Sopir saat kami tanya tidak melihat ada seorang anak di pinggir jalan," kata Kompol Ikhwan.

Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polresta Bandar Lampung belum bisa memastikan sopir Fortuner yang menabrak bocah adalah anggota DPRD Provinsi Lampung.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ikhwan Syukri mengatakan, profesi sopir berinisial OR itu masih diduga seorang anggota dewan.

Awalnya, sopir tersebut hanya diketahui pekerja di sektor swasta. Itu terlihat dari kolom pekerjaan di SIM dan KTP.

"Dalam database kita pekerjaannya hanya ditulis swasta," kata Ikhwan di saat olah TKP di lokasi kejadian, Kamis (3/8/2023) siang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tak Melihat Anak Kecil di Jalan, Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Meninggal

https://regional.kompas.com/read/2023/08/03/185828378/anggota-dprd-lampung-diduga-tabrak-bocah-5-tahun-hingga-tewas-polisi-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke